Protes Upah, Cleaning Service RSUD Anuntaloko Mogok Kerja

oleh -127 Dilihat
oleh
Keterangan Foto: Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, memberikan keterangan kepada wartawan di lingkungan RSUD Anuntaloko, Parigi Moutong, terkait polemik mogok kerja petugas kebersihan akibat dugaan pemotongan honor dan pemutusan kerja sepihak. Foto: Dok Konteks Sulawesi
Keterangan Foto: Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, memberikan keterangan kepada wartawan di lingkungan RSUD Anuntaloko, Parigi Moutong, terkait polemik mogok kerja petugas kebersihan akibat dugaan pemotongan honor dan pemutusan kerja sepihak. Foto: Dok Konteks Sulawesi

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Aksi mogok kerja petugas kebersihan mengguncang aktivitas di RSUD Anuntaloko, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Puluhan pekerja menghentikan tugas sebagai bentuk protes terhadap dugaan pemotongan honor dan pemutusan kerja sepihak oleh pihak ketiga pengelola jasa kebersihan, PT Sarawako.

Para pekerja mengungkapkan, honor bulanan yang sebelumnya sebesar Rp1.500.000 dipangkas menjadi Rp1.300.000 tanpa penjelasan resmi. Kebijakan itu memicu kekecewaan dan dianggap melanggar kesepakatan awal kerja.

“Honor kami tiba-tiba dipotong tanpa penjelasan. Tidak pernah ada pemberitahuan atau kesepakatan ulang,” ujar salah seorang pekerja.

Baca Juga:  Kolaborasi Jadi Kunci Wujudkan Generasi Emas Sulteng Bebas Stunting

Persoalan kian memburuk setelah sekitar 16 petugas kebersihan diberhentikan secara sepihak. Pemutusan hubungan kerja tersebut dinilai tidak transparan dan memperparah keresahan di kalangan pekerja yang masih bertahan.

“Teman-teman kami diberhentikan begitu saja. Tidak ada surat resmi, tidak ada penjelasan,” kata pekerja lainnya.

Aksi mogok ini berdampak langsung pada kebersihan lingkungan rumah sakit. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran publik, mengingat RSUD Anuntaloko merupakan fasilitas layanan kesehatan rujukan masyarakat Parigi Moutong.

“Kami terpaksa mogok karena ini menyangkut keadilan dan hak kami sebagai pekerja,” ungkap perwakilan cleaning service.

Baca Juga:  Poso Usulkan Pemekaran Tiga DOB ke Pemprov Sulteng

Menanggapi polemik tersebut, Bupati Parigi Moutong Erwin Burase, Jum’at 2 Januari 2026 mengaku belum menerima laporan resmi terkait mogok kerja dan dugaan pemotongan honor. Ia mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan.

Erwin membuka ruang dialog dan meminta para pekerja menyampaikan keluhan secara langsung kepada pemerintah daerah agar persoalan tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.

Ia menegaskan, pemerintah daerah akan memfasilitasi penyelesaian masalah dengan mempertimbangkan regulasi serta kemampuan keuangan daerah. Bupati juga meminta para pekerja datang ke kantor pada 5 Januari, setelah aktivitas pemerintahan kembali normal, untuk duduk bersama mencari solusi.

Baca Juga:  Rusdy Mastura Minta Produk Hukum Dihasilkan Bisa Mengawal Pembangunan di Daerah

“Kalau memang ada persoalan, silakan datang. Nanti kita sesuaikan dengan aturan dan kemampuan keuangan daerah. Kita carikan jalan keluar terbaik,” ujar Erwin Burase.

Laporan: Tommy Noho