PALU, KONTEKS SULAWESI — Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mencatat pengungkapan 706 kasus narkoba sepanjang 2025. Dari operasi tersebut, polisi menyita 160,14 kilogram sabu serta ratusan ribu pil ekstasi. Data ini disampaikan dalam konferensi pers rilis akhir tahun yang digelar di Lobi Utama Polda Sulteng, Selasa, 30 Desember 2025.
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Dr. Endi Sutendi menyatakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sepanjang 2025 relatif terkendali. Menurut dia, stabilitas kamtibmas tetap menjadi prioritas utama Polri, dengan fokus utama pada pemberantasan peredaran gelap narkotika yang dinilai masih menjadi ancaman serius di wilayah Sulawesi Tengah.
“Stabilitas keamanan adalah prasyarat utama pembangunan. Karena itu, pemberantasan narkoba kami tempatkan sebagai agenda prioritas,” ujar Endi Sutendi.
Ia menegaskan, institusinya tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba untuk berkembang. Seluruh jajaran diminta bertindak tegas dan konsisten dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, baik di tingkat pengedar maupun bandar.
“Kami tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi pelaku peredaran gelap narkoba di Sulawesi Tengah,” kata Endi Sutendi.
Sepanjang 2025, Polda Sulteng dan jajaran menyelesaikan 520 dari total 706 kasus narkoba yang diungkap. Jumlah ini meningkat sekitar 10 persen dibandingkan 2024 yang mencatat 644 kasus. Kenaikan juga terjadi pada jumlah tersangka, dari 825 orang pada 2024 menjadi 865 orang pada 2025.
“Peningkatan ini menunjukkan kerja keras anggota di lapangan sekaligus tingginya intensitas peredaran narkoba yang harus kami hadapi,” ujarnya.
Dari sisi barang bukti, polisi mencatat lonjakan signifikan. Sabu yang disita mencapai 160,14 kilogram, melonjak tajam dibandingkan 2024 yang hanya 64,42 kilogram. Selain itu, polisi menyita ganja seberat 1.549,8 gram, tembakau sintetis 874,8 gram, serta obat-obatan terlarang dan ekstasi sebanyak 177 ribu butir. Seluruh temuan tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Endi Sutendi menegaskan capaian tersebut tidak membuat jajarannya berpuas diri. Pada 2026, Polda Sulteng akan memperkuat langkah pencegahan, meningkatkan kualitas penindakan, serta memperluas kerja sama dengan masyarakat dalam memerangi narkoba dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menolak narkoba, melaporkan aktivitas mencurigakan, dan menjaga lingkungan masing-masing. Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan maksimal,” pungkasnya.
Sumber: Humas Polda Sulteng











