PARIMO, KONTEKS SULAWESI — Lonjakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) bukan lagi sekadar persoalan cuaca ekstrem. Fenomena ini mencerminkan kegagalan sistemik dalam tata kelola mitigasi bencana, terutama pada level kebijakan dan kelembagaan.
Mantan Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tengah, Dedi Askary, menilai peningkatan intensitas karhutla di Parigi Moutong sebagai sinyal keras adanya diskoneksi antara strategi mitigasi dan realitas ekologis di lapangan. “Kondisi geografis dan klimatologis Parigi Moutong kini telah berubah menjadi alarm kegagalan sistemik,” ungkap Dedi kepada media ini Senin, (02/02/2026).
Selama ini, karhutla kerap disederhanakan sebagai dampak anomali iklim seperti El Niño. Namun, menurut Dedi, pendekatan tersebut menutup akar persoalan yang lebih struktural. “Ini bukan semata cuaca, melainkan kegagalan manajemen tutupan lahan,” ujarnya.
Alih fungsi lahan yang masif menyebabkan degradasi ekosistem. Lahan yang terfragmentasi kehilangan kemampuan menyimpan kelembapan, menjadikannya biomassa kering yang sangat rentan terbakar. Kondisi ini diperparah oleh aktivitas antropogenik, terutama praktik pembukaan lahan dengan cara membakar yang masih dianggap rasional secara ekonomi oleh masyarakat.
Minimnya insentif dan dukungan teknologi pertanian tanpa bakar membuat risiko karhutla terus direproduksi dari tahun ke tahun. “Selama pilihan ekonominya tidak diubah, api akan selalu menjadi alat,” ucapnya.
Dedi juga menyoroti peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Parigi Moutong yang dinilai masih terjebak dalam pola responsif. BPBD, kata dia, lebih sering hadir ketika api sudah membesar, bukan bekerja serius pada fase pencegahan.
Keterbatasan pemanfaatan data spasial dan sistem peringatan dini berbasis satelit menyebabkan respons kerap terlambat. Di sisi lain, luas wilayah, kompleksitas topografi, dan panjang garis pantai Parigi Moutong tidak diimbangi dengan alokasi anggaran dan peralatan yang memadai.
“Namun, keterbatasan anggaran tidak bisa terus dijadikan tameng atas lemahnya koordinasi lintas sektor,” ujar Dedi.
Ia menilai BPBD kerap terjebak pada aktivitas administratif dan seremonial pascabencana, alih-alih membangun kesiapsiagaan masyarakat secara substantif melalui Desa Tangguh Bencana.
Dalam siklus manajemen bencana, fase prabencana merupakan kunci. Namun justru di tahap ini BPBD Parigi Moutong dinilai paling kedodoran. Upaya mitigasi struktural, seperti pemetaan mikro wilayah rawan, penguatan relawan desa, hingga penegakan hukum terhadap pembakaran lahan, belum berjalan efektif.
Dedi menegaskan, BPBD tidak boleh berhenti sebagai lembaga penyalur bantuan atau pemadam kebakaran semata. “Eksistensi BPBD harus dibuktikan dengan penurunan signifikan titik panas, bukan laporan distribusi logistik,” katanya.
Ia mendorong reformasi mendasar, mulai dari transparansi anggaran berbasis risiko, transformasi teknologi dan data spasial, hingga penegakan hukum tanpa pandang bulu. Penurunan titik panas, menurutnya, harus dijadikan indikator utama kinerja pimpinan BPBD.
Tanpa perubahan radikal dalam strategi mitigasi, Parigi Moutong, kata Dedi, hanya tinggal menunggu waktu untuk kembali menjadi lautan api. “Alam tidak butuh retorika birokrasi, ia butuh manajemen yang presisi,” pungkasnya.
Laporan: Tommy Noho











