Rakor Tambang Ramah Lingkungan, Gubernur Sulteng Tekankan Evaluasi Lingkungan Bukan Sekadar Formalitas

oleh -469 Dilihat
oleh
Keterangan Foto: Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase mengikuti Rapat Koordinasi Tata Kelola Pertambangan yang Ramah dan Berwawasan Lingkungan di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (9/2/2026). Rakor dipimpin Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dan menekankan evaluasi pengelolaan lingkungan serta penataan perizinan sektor pertambangan. Foto: Diskominfo
Keterangan Foto: Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase mengikuti Rapat Koordinasi Tata Kelola Pertambangan yang Ramah dan Berwawasan Lingkungan di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (9/2/2026). Rakor dipimpin Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dan menekankan evaluasi pengelolaan lingkungan serta penataan perizinan sektor pertambangan. Foto: Diskominfo

PALU, KONTEKS SULAWESI Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali menegaskan komitmen penataan sektor pertambangan. Dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Pertambangan yang Ramah dan Berwawasan Lingkungan, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menekankan pentingnya evaluasi pengelolaan lingkungan sebagai kunci utama keberlanjutan industri tambang di daerah.

Rakor yang dihadiri para kepala daerah se-Sulawesi Tengah, termasuk Bupati Parigi Moutong (Parimo) H. Erwin Burase, digelar di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (9/2/2026). Agenda ini dimaksudkan untuk menyatukan langkah pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai regulasi dan berorientasi pada perlindungan lingkungan.

Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tidak boleh semata mengejar produksi dan keuntungan ekonomi, tetapi harus bertanggung jawab terhadap dampak ekologis dan sosial yang ditimbulkan.

Baca Juga:  Karhutla di Parimo Tembus 147 Hektare

“Saya berharap sekali ini bisa tercapai evaluasi pengelolaan lingkungan. Ini kuncinya sekarang, dievaluasi pengelolaan lingkungannya agar bisa kita maksimalkan,” ujar Anwar Hafid.

Menurut Anwar, rapat koordinasi ini tidak boleh berhenti pada seremoni dan penandatanganan dokumen semata. Ia meminta seluruh pihak memastikan setiap kebijakan yang diambil mampu menjawab persoalan nyata di lapangan.

“Rakor ini bukan formalitas. Setiap langkah harus benar-benar menjawab masalah yang ada, terutama soal kepatuhan lingkungan dan penataan izin,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten telah membentuk satuan tugas untuk menertibkan berbagai aktivitas ilegal, termasuk di sektor pertambangan.

Baca Juga:  Banyak Lampu Jalan Mati, Komisi I DPRD Parimo Pertanyakan Anggaran

“Kami sudah membentuk Satgas ilegal, bukan hanya ilegal mining, tapi juga ilegal fishing dan logging,” kata Erwin Burase.

Namun, Erwin mengakui penanganan di lapangan masih menghadapi kendala, terutama faktor medan dan keterbatasan teknis, sehingga penindakan belum berjalan maksimal.

Di sisi lain, ia juga menyebut aktivitas pertambangan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Berdasarkan data setahun terakhir, angka kemiskinan di Kabupaten Parigi Moutong tercatat mengalami penurunan lebih dari satu persen.

“Aktivitas pertambangan ini memang membuka peluang pendapatan bagi masyarakat, dan itu tercermin dari penurunan angka kemiskinan,” tuturnya.

Baca Juga:  Jelang Siaga Nataru, KPP Palu Gelar Pemeriksaan Kesehatan Personel

Rakor tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama oleh seluruh peserta. Kesepakatan itu mencakup penguatan sinergi antarinstansi, penataan perizinan sesuai regulasi, peningkatan pengawasan pemegang Izin Usaha Pertambangan, evaluasi pemanfaatan ruang dan kawasan hutan, hingga penegakan hukum dan pemberian sanksi administratif bagi pelaku usaha yang melanggar.

Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen mendorong peningkatan investasi yang taat aturan, optimalisasi pendapatan pajak, retribusi daerah, serta Dana Bagi Hasil (DBH) di sektor pertambangan.

Dengan kesepakatan tersebut, pemerintah provinsi dan kabupaten menegaskan arah kebijakan pertambangan Sulawesi Tengah: berkelanjutan, tertib izin, dan tidak mengorbankan lingkungan demi pertumbuhan ekonomi semata.

Sumber: Diskominfo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *