PARIMO, KONTEKS SULAWESI — Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), Abdul Sahid, turun langsung meninjau lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar RSUD Anuntaloko, Senin (23/2/2026).
Peninjauan tersebut melibatkan pemerintah kecamatan, pihak rumah sakit, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Pemerintah Kelurahan Masigi. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah penertiban sekaligus penataan ruang publik dan fasilitas umum agar kawasan pelayanan kesehatan tetap berfungsi optimal, aman, dan tertib.
Di sela kegiatan, Wabup tidak hanya memeriksa kondisi lapak, tetapi juga berdialog langsung dengan para pedagang. Suasana berlangsung terbuka, para PKL menyampaikan harapan agar tetap dapat berusaha tanpa kehilangan mata pencaharian.
Menanggapi hal itu, Abdul Sahid menegaskan penataan dilakukan melalui pendekatan persuasif dan manusiawi. Pemerintah daerah, katanya, berupaya menyiapkan solusi agar pedagang tetap memiliki akses lokasi berjualan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penataan ini bukan bentuk pelarangan, melainkan solusi. Pemerintah hadir untuk menata agar lebih rapi, sekaligus melindungi keberlangsungan usaha masyarakat kecil,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi pedagang yang belum tertata menjadi perhatian serius pemerintah. Penataan diperlukan untuk mencegah kesemrawutan serta menjaga kenyamanan masyarakat, khususnya pasien dan pengunjung rumah sakit.
Keterlibatan lintas sektor dalam peninjauan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah menata ruang kota secara kolaboratif. Satpol PP, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta pihak rumah sakit dilibatkan sejak awal agar proses berjalan terukur dan minim gesekan sosial.
Langkah tersebut diharapkan menjadi awal perubahan menuju wajah kota yang lebih tertib, manusiawi, dan berkeadilan, di mana ruang publik tertata, pelayanan umum tetap optimal, serta aktivitas ekonomi masyarakat kecil terus terlindungi.
“Kami ingin penataan ini menghadirkan ketertiban tanpa mengorbankan penghidupan warga, sehingga kota tetap nyaman dan ekonomi masyarakat kecil tetap berjalan,” pungkasnya.
Sumber: Prokopim











