PARIMO, KONTEKS SULAWESI — Posyandu di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) kini bertransformasi dari layanan yang sebelumnya berfokus pada kesehatan ibu dan anak menjadi wadah pelayanan dasar masyarakat secara terpadu melalui Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Hingga September 2026, penerapan Posyandu 6 SPM telah menjangkau 18 kecamatan. Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Parigi Moutong, Hj. Hestiwati Nanga, SKM., M.Kes., mengatakan perubahan tersebut dilakukan agar Posyandu mampu mengidentifikasi sekaligus menjawab kebutuhan dasar masyarakat hingga tingkat desa.
Melalui skema tersebut, Posyandu mengintegrasikan enam bidang pelayanan dasar, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
“Posyandu sekarang bukan lagi hanya mengurus tentang kesehatan, tetapi menjadi wadah pelayanan dasar masyarakat secara terpadu. Pelayanan yang sudah ada tetap berjalan, kita menambahkan lima layanan SPM lainnya agar terintegrasi,” ujar Hestiwati.
Penerapan Posyandu 6 SPM diperkuat melalui peluncuran awal (soft launching) di dua lokasi percontohan, yakni Posyandu Bougenville, Desa Tilung, Kecamatan Tomini, pada 11 September 2026 dan Posyandu Melati, Desa Kotaraya, Kecamatan Mepanga, pada 12 September 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Hestiwati bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta enam OPD pengampu. Sinergi lintas sektor ini diarahkan agar data kebutuhan masyarakat yang dihimpun kader Posyandu dapat diteruskan kepada OPD terkait untuk ditindaklanjuti.
Hestiwati meminta kepala desa dan Tim Pembina Posyandu Desa aktif mengawal serta mengevaluasi data yang dihimpun kader. Data tersebut diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan usulan pembangunan pemerintah daerah.
Selain memperluas layanan, Pemkab Parigi Moutong juga memberi perhatian terhadap kesejahteraan kader Posyandu. Hestiwati meminta insentif kader diperhatikan serta seluruh kader segera didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan pembiayaan dari pemerintah daerah.
“Seluruh kader yang ada harus segera diusulkan untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, dan nantinya akan sepenuhnya dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong,” tegasnya.
Dengan cakupan yang telah mencapai 18 kecamatan dan pengembangan lokasi percontohan, Posyandu 6 SPM diharapkan mampu menjadi penghubung antara kebutuhan nyata masyarakat desa dengan program pembangunan pemerintah daerah.
“Posyandu 6 SPM harus mampu menjadi wadah pelayanan dasar yang benar-benar hadir menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat pembangunan dari tingkat desa,” pungkasnya.
Sumber: Diskominfo Parigi Moutong









