Pemkab Parigi Moutong Upayakan RPJPD Selesai Diawal Agustus

oleh -602 Dilihat
oleh
Pemkab Parigi Moutong Upayakan RPJPD Selesai Diawal Agustus
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, Irwan. (Foto: KONTEKSSULAWESI/Bambang Istanto)

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengupayakan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk tahun 2025-2045 selesai diawal Agustus 2024.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong, Irwan, kepada media di Parigi beberapa waktu lalu.

“Jadi RPJPD ini kita upayakan selesai diawal Agustus, jauh sebelum kontestasi Pilkada 2024,” ujar Irwan.

Ia mengatakan, bahwa RPJPD menjadi pondasi pembangunan Kabupaten Parigi Moutong 20 tahun kedepan, oleh karena itu semua stakeholder diharapkan berpartisipasi aktif untuk kebaikan pembangunan yang akan datang.

Baca Juga:  Jurnalis di Palu Gelar Aksi Demo Penolakan RUU Penyiaran

“20 tahun tersebut akan kita bagi menjadi 4 periode pemilihan bupati dan mereka wajib menyesuaikan dengan RPJPD yang disusun,” kata Irwan.

Ia pun menjelaskan, nantinya RPJPD tersebut akan breakdown (dirincikan) menjadi rencana pembangunan 5 tahun setiap pemilihan kepala daerah, setelah itu menyusun lagi rencana pembangunan jangka menengah.

“Jadi jangka menengah itulah yang akan disusun bupati nantinya, mengacu pada RPJPD yang ada sekarang. RPJPD ini diupayakan tidak akan dirubah, yang berubah itu adalah RPJMD yang disusun oleh bupati dan wakil bupati setiap 5 tahun,” jelasnya.

Baca Juga:  Teken MoU Bersama Universitas Tadulako, Ini Harapan Gubernur Rusdy

Lebih lanjut Irwan menerangkan, RPJPD juga merupakan dasar untuk penyusunan visi dan misi calon bupati dan wakil bupati yang akan maju berkontestasi pada Pilkada 2024.

Selain itu, dokumen RPJPD yang disusun juga menjadi rujukan bagi KPU terhadap penyusunan visi misi kontestasi Pilkada nantinya.

“Seluruh Indonesia seperti itu, dimana dokumen RPJPD wajib menjadi rujukan KPU soal penyusunan visi misi kontestasi Pilkada, dengan catatan bisa dirincikan untuk 5 tahun kedepan,” ungkapnya.

Irwan juga menambahkan, bahwa penyusunan dokumen RPJPD yang melibatkan Bappeda, OPD terkait serta tenaga ahli dari Universitas Tadulako, sebelumnya telah melalui proses beberapa kali uji publik dan sudah dievaluasi oleh pihak provinsi.

Baca Juga:  Total Pemilih di Parigi Moutong Sebanyak 327.357 Berdasarkan Rapat Pleno DPT

“Proses penyusunan RPJPD telah dimulai dari tahun lalu dan sudah beberapa kali diuji publik, dan terahir di Musrenbang kemarin. Olehnya dokumen ini akan dibahas di DPRD untuk selanjutnya menjadi Perda,” pungkasnya.

Laporan : Bambang Istanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *