PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melalui Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) menggelar Musrenbang Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk tahun 2025-2045, Selasa (7/5/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bappelitbangda ini, dibuka oleh Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo.
“Musrenbang merupakan rangkaian tahapan yang wajib dilaksanakan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka pendek, menengah, dan panjang,” ujar Pj Bupati Richard dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, RPJPD memuat visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun ke depan menuju Indonesia Emas 2045, yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dengan dasar hukum UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Musrenbang merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder di Kabupaten Parigi Moutong dalam mewujudkan RPJPD periode 2025-2045, yang sejalan dengan rencana RPJPN maupun Provinsi Sulawesi Tengah,” jelasnya.
Ia juga menyebut, adapun masukan dan saran dari berbagai pihak dipelaksanaan Musrenbang ini, nantinya akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan pemangku kepentingan.
Lebih lanjut Richard menyampaikan, pentingnya paradigma ketika berproses menyusun dokumen perencanaan. Dikatakannya, dalam berencana, jangan hanya memikirkan apa yang akan dikerjakan, melainkan harus berpikir terlebih dahulu apa yang akan dicapai.
Oleh karenanya ia menginginkan, dokumen yang akan dihasilkan nantinya bisa menjawab sepenggal harapan bersama dalam kurun waktu 20 tahun kedepan.
“Titik tolaknya adalah perlunya menyamakan persepsi kita terlebih dulu tentang harapan kita bersama, yang dalam konteks ini harapan itu disebut dengan visi. Agar dengan demikian langkah kita selalu dijiwai dan digerakkan oleh visi yang sama yaitu ‘Kabupaten Parigi Moutong Maju, Mandiri, Berdaya Saing dan Berkelanjutan’,” ungkapnya.
Maka berdasarkan visi tersebut, ditetapkanlah 5 misi. Pertama, mewujudkan sumberdaya manusia yang berkualitas melalui peningkatan mutu dan akses terhadap layanan dasar. Kedua, mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian daerah melalui peningkatan produktivitas berbasis potensi unggulan.
Ketiga, mewujudkan ketahanan daerah terhadap perubahan iklim serta mengedepαnkan pembangunan yang ramah lingkungan. Keempat, mewujudkan birokrasi yang responsif, adatif dan efisien. Kemudian terakhir, mewujudkan pemerataan infrastruktur dan pengembangan arah pembangunan berbasis kawasan secara berkelanjutan.
“Sehingga saya berpesan kepada para peserta Musrenbang untuk dapat aktif dalam memberikan informasi, masukan, sumbangan pemikiran yang bersifat membangun, inovatif, dan memotivasi terlaksananya pembangunan secara lebih optimal,” pungkasnya.
Diakhir kegiatan ini, juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja serta penyerahan santunan secara simbolis oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan total santunan Rp297 juta.**