KPU Parigi Moutong Siapkan Cadangan PPS dan PPK Bertugas Saat Pilkada

oleh -545 Dilihat
oleh
KPU Parigi Moutong Siapkan Cadangan PPS dan PPK Bertugas Saat Pilkada
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Parigi Moutong, Maskar. (Foto: Istimewa).

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan menyiapkan cadangan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di 283 desa/kelurahan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 di daerah itu.

Dalam tahapan ini, KPU menyiapkan masing-masing enam orang per desa/kelurahan atau dua kali masa kebutuhan.

“Ini dimaksudkan sebagai langkah antisipasi, bila sewaktu-waktu ada anggota PPS mengundurkan diri atau berhalangan tetap, maka ada cadangan sebagai pengganti antar waktu. Jumlah yang akan dilantik nanti sebanyak 849 orang, begitu pun PPK tetap disiapkan cadangan,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Parigi Moutong Maskar di Parigi, Ahad (5/5/2024).

Baca Juga:  Gubernur Percepat Bedah Rumah, Target 5.977 Unit Tahun Ini

Maskar juga mengungkapkan, saat ini perekrutan bandan ad hoc baik PPS maupun PPK diselenggarakan secara bersamaan yaitu mulai 2-8 Mei 2024.

Ia menjelaskan, KPU telah mengatur syarat pendaftaran anggota PPS, diantaranya berstatus warga negara Indonesia dan tinggal di kabupaten maupun desa di mana pendaftar berdomisili, kemudian berusia 17 tahun ke atas, sehat jasmani dan rohani.

Lebih lanjut ia menerangkan, dalam syarat pendaftaran calon anggota PPS tidak boleh berafiliasi dengan partai politik (parpol) atau pernah menjadi saksi parpol dalam pemilu. Kemudian bebas dari narkoba dan tidak pernah bermasalah dengan hukum dibuktikan dengan surat keterangan.

Baca Juga:  Polda Sulteng Musnahkan 3 Kilogram Narkoba Jenis Sabu

“Untuk pendaftarannya melalui sistem informasi anggota KPU dan badan ad hoc (Siakba) yang telah disiapkan KPU,” ujarnya.

Ia juga mengemukakan, adapun ujian tertulis dilaksanakan secara manual yang dijadwalkan pada 15 Mei, setelah itu dilanjutkan dengan tes wawancara, kemudian pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PPS pada 26 Mei mendatang.

“Masa kerja PPS delapan bulan terhitung Juni 2024 hingga Januari 2025 dengan besaran honorarium Rp1,5 juta untuk ketua dan Rp1,3 juta anggota,” tutur Maskar.

Laporan : Tommy Noho