PALU, KONTEKS SULAWESI – Pria berinisial IWS (46) ditangkap polisi usai menipu empat warga Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah modus calo penerimaan anggota TNI.
Atas aksinya itu, keempat korban menderita kerugian sebesar Rp587,2 juta.
“Pelaku penipuan seleksi penerimaan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2024 akhirnya ditangkap dan dibawa ke Polda Sulawesi Tengah,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulawesi Tengah Kompol Sugeng Lestari kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).
Sugeng mengatakan pelaku ditangkap di Manado, Sulawesi Utara pada Ahad (26/5). Ia menyebut kasus ini diselidiki usai keempat korban melapor ke Polda Sulawesi Tengah.
“Setidaknya ada empat warga Kabupaten Poso yang menjadi korban. Pelaku saat ini masih dalam perjalanan menuju ke Palu dari Manado,” terangnya.
Sugeng menuturkan, pelaku menjalankan aksinya dengan menjanjikan para korban bahwa anaknya akan lulus menjadi anggota TNI melalui jalur khusus. Pelaku juga menyampaikan ke korban bahwa anaknya tidak perlu mengikuti tes apapun.
“Modus pelaku adalah menjanjikan korban masuk menjadi anggota TNI melalui jalur khusus atau tanpa tes,” ungkapnya.
Sugeng menyebut pelaku telah menerima uang sejumlah Rp587.2800.000 dari keempat korban. Uang tersebut diserahkan korban secara berangsur.
“Dari perbuatannya tersebut, pelaku telah menerima sejumlah uang dari para korban sebanyak kurang lebih Rp587.280.000 yang diserahkan secara bertahap,” jelasnya.
Sugeng menambahkan, pihaknya berhasil menangkap pelaku berkat sinergitas jajaran TNI dan Polri di Kota Manado. Pihaknya meminta warga yang menjadi korban ulah pelaku agar melapor ke Polda Sulawesi Tengah.
“Dengan tertangkapnya pelaku IWS ini, bagi masyarakat Sulawesi Tengah yang pernah menjadi korban dengan modus yang sama dipersilahkan melapor ke Polda Sulawesi Tengah,” pungkasnya.**