Nizar Bakal Berkantor di Desa Jika Terpilih Jadi Bupati Parigi Moutong

oleh -1080 Dilihat
oleh
Nizar Bakal Berkantor di Desa Jika Terpilih Jadi Bupati Parigi Moutong
Calon Bupati Parigi Moutong, Nizar Rahmatu saat berkampanye di hadapan puluhan warga di Desa Ulatan, Kecamatan Palasa, Jumat (4/10/2024). Foto: KONTEKSSULAWESI/Tommy Noho

PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Nizar Rahmatu berjanji akan berkantor di desa jika terpilih menjadi Bupati Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada Pilkada 2024 yang berlangsung 27 November mendatang.

Janji itu disampaikan langsung Nizar Rahmatu, di hadapan puluhan warga saat berkampanye di Desa Ulatan, Kecamatan Palasa, Jumat (4/10/2024).

“Tujuan saya berkantor di desa, dikarenakan masih banyak masyarakat di wilayah pedesaan yang jauh dari ibu kota perlu mendapatkan pelayanan yang cepat dan mudah untuk dijangkau,” ujar Nizar yang juga menjabat Ketua KONI Sulawesi Tengah.

Selain itu, niatnya berkantor di desa-desa juga bertujuan untuk lebih cepat dan dekat dalam melayani masyarakat dalam segala pengurusan kependudukan.

Sebab menurutnya, pelayanan maupun pembangunan daerah pedesaan khususnya bagian utara yang jauh dari ibu kota kabupaten, seperti dari Kecamatan Tinombo sampai Moutong, selalu terlambat. Hal itu dikarenakan akibat jauhnya akses pelayanan.

“Insyaallah jika diizinkan memimpin daerah ini, kami tidak akan zolim terhadap rakyat. Ke depan tidak ada lagi masyarakat yang urus KTP dan KK nanti ke Parigi, cukup urus di kantor camat saja. Karena di tahun pertama kami akan turun ke desa untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat,” kata ia.

Tak hanya itu sebut Nizar, nantinya dalam kegiatan pendekatan pelayanan, akan melibatkan organisasi perangkat daerah terkait untuk ikut turun ke desa dan berkantor di kecamatan.

“Dalam satu tahun siklus berkantor di desa-desa, kami akan hadir bersama dinas-dinas di kecamatan untuk mendengar keluh kesah rakyat secara langsung,” ungkapnya.

Laporan : Tommy Noho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *