PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, terus berupaya melakukan percepatan perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di 23 kecamatan yang ada di wilayah itu.
Upaya percepatan tersebut dilakukan dengan cara jemput bola dan lain sebagainya. Hal ini bertujuan guna memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat dan menyelesaikan kendala-kendala yang dihadapi petugas hingga operator ketika berada dilapangan.
“Semua kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong sudah kami masuki, bahkan ada yang dobol. Untuk kendala utama yang kami hadapi dilapangan hanya jaringan, hal itu disebabkan padamnya listrik,” ungkap Kepala Disdukcapil Parigi Moutong, Asmadi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/10/2024).
Berdasarkan data keadaan penduduk menurut perekaman KTP elektronik dan cetak KTP semester I tahun 2024, jumlah keseluruhan penduduk yang belum rekam e-KTP di Kabupaten Parigi Moutong sebanyak 10.308 jiwa. Sementara yang sudah melakukan perekaman sebanyak 420.604 jiwa.
Dia juga menyebut, adapun jumlah keseluruhan penduduk di Kabupaten Parigi Moutong per semester I tahun 2024, sebanyak 459.566 jiwa. Terdiri dari laki-laki 234.856 jiwa dan perempuan 224.710 jiwa.
Dari jumlah itu, penduduk yang sudah cetak KTP sebanyak 318.383 jiwa. Dengan rincian laki-laki 162.145 jiwa dan perempuan 156.238 jiwa.
“Saat ini kami mendapatkan bantuan dari pemerintah provinsi dan pusat, sehingga kami memiliki cukup banyak blanko formulir dari semua jenis persyaratan untuk kepengurusan administrasi kependudukan, baik itu e-KTP, akta, KK, dan lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Asmadi menjelaskan, salah satu yang menjadi permasalahan saat ini khususnya dalam hal kepengurusan administrasi kependudukan di Kabupaten Parigi Moutong, diakibatkan kurangnya kesadaran dari masyarakat itu sendiri.
Selain itu, ada beberapa daerah pedalaman yang aksesnya jauh dan belum memiliki pasokan listrik maupun jaringan internet.
Meski demikian, sebut Asmadi, bahwa kedua hal itu tidak menjadi kendala bagi pihaknya untuk terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena menurutnya, setiap warga negara wajib memiliki administrasi kependudukan yang lengkap.
“Setiap warga negara wajib memiliki administrasi kependudukan yang lengkap. Itu yang terpenting. Sehingga, kami terus berupaya agar warga yang belum rekam e-KTP segera melakukan perekaman, terutama bagi pemula. Karena target kami ditahun ini semua masyarakat sudah memiliki administrasi kependudukan,” ujarnya.
Asmadi pun mengimbau kepada jajarannya, untuk terus memberikan sikap yang ramah bagi masyarakat ketika datang berurusan di Disdukcapil.
“Setiap saat saya mengimbau kepada semua pegawai untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang datang mengurus administrasi kependudukan, baik itu dilapangan maupun dikantor. Saya juga menegaskan, jika ada yang mendengar dan melihat pegawai ataupun staf dan operator melakukan pungli, segera laporkan ke saya. Saya pastikan akan dinonjobkan,” pungkasnya.
Laporan : Abdul Farid