Wardi Dorong Insentif Daerah untuk Pendamping Sosial di Parimo

oleh -198 Dilihat
oleh
Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi PKB, Wardi, SH, saat menyampaikan usulan tambahan insentif daerah bagi pendamping sosial dalam rapat bersama Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2024 di ruang sidang DPRD Parigi Moutong, Kamis (03/07/2025). Foto: BS

PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Wardi, SH, mendorong Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial agar memberikan insentif tambahan kepada para Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan Taruna Siaga Bencana (Tagana).

Dorongan tersebut disampaikan Wardi saat rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, di ruang sidang DPRD Parigi Moutong, Kamis (03/07/2025).

“Kiranya tahun depan harus ada dana sharing daerah yang disiapkan kepada mereka sebagai pendamping. Jangan hanya mengharap insentif dari pusat,” ujar Wardi.

Baca Juga:  Sebanyak 55 Anggota DPRD Sulteng Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Menurutnya, para pendamping dan relawan sosial telah menjalankan tugas-tugas lapangan yang berat, sehingga sudah sepantasnya mendapatkan apresiasi dan dukungan dari pemerintah daerah.

“Jadi untuk penetapan angkanya nanti tinggal kita lihat saja secara juknis. Yang terpenting adalah dinas harus punya komitmen dulu,” tegasnya.

Wardi juga mengingatkan agar Dinas Sosial tidak hanya memberikan instruksi kepada para pilar sosial untuk melakukan pendataan atau merespon bencana, tetapi juga memperhatikan aspek kesejahteraan mereka secara menyeluruh.

Selain itu, ia turut menyoroti keberlanjutan program unggulan Dinas Sosial, yaitu Kelompok Usaha Bersama (KUBE), yang dinilainya sangat menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung. Ia berharap pendanaan program tersebut tidak hanya bertumpu pada dana pokok pikiran (pokir) DPRD.

Baca Juga:  Tiga Balon Khalifah Jalur Perorangan Serahkan Syarat Dukungan di KPU Parimo

“Karena program tersebut adalah untuk kepentingan rakyat secara langsung, maka ke depan harus ada juga dana reguler dari dinas,” pungkasnya.

Laporan: Tommy Noho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *