PARIMO, KONTEKS SULAWESI — Di tengah geliat aktivitas pertambangan emas yang disebut menghasilkan keuntungan besar, warga Desa Air Panas, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), justru masih bergelut dengan persoalan dasar yang tak kunjung terselesaikan. Setiap hari, anak sekolah, guru, tenaga kesehatan, aparatur sipil negara, petani hingga masyarakat umum harus mempertaruhkan nyawa menyeberangi sungai berarus deras demi menjalankan aktivitas.
Ironisnya, kondisi tersebut terjadi hanya sekitar 5–6 kilometer dari pusat Kota Parigi, ibu kota kabupaten. Bagi warga, jarak yang dekat tidak menjamin hadirnya pelayanan dasar dan infrastruktur yang layak.
Melalui sebuah seruan terbuka Sabtu (01/08/2026). Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Parigi Moutong Fadli Arifi Aziz yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, masyarakat berharap pemerintah pusat tidak lagi menutup mata terhadap kondisi yang mereka alami selama bertahun-tahun.
Warga menilai persoalan tersebut seharusnya dapat diminimalkan apabila dilakukan normalisasi sungai dan penanganan lingkungan secara serius. Mereka juga mempertanyakan tanggung jawab pihak-pihak yang disebut menikmati keuntungan dari aktivitas pertambangan emas di kawasan tersebut.
Menurut warga, saat banjir besar sempat menjadi perhatian publik, alat berat memang pernah diterjunkan ke lokasi. Namun, pekerjaan itu disebut hanya berlangsung singkat sehingga dinilai belum memberikan solusi terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.
Tak hanya akses yang terputus, warga juga mengaku menjadi korban dampak lingkungan. Mereka menyebut lebih dari 70 hektare lahan pertanian di wilayah Pombalowo dan sekitarnya kini tidak lagi produktif. Sawah yang dahulu menjadi sumber penghidupan keluarga petani disebut rusak, hasil panen hilang, sementara modal usaha ikut lenyap.
“Yang kaya semakin kaya, sementara petani kehilangan sawah, kehilangan penghasilan, bahkan kehilangan harapan,” demikian gambaran yang disampaikan masyarakat dalam seruan tersebut.
Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Parigi Moutong menyatakan akan terus mengawal aspirasi masyarakat terdampak. Organisasi itu mendesak agar pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap dugaan kerusakan lingkungan menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan hukum, termasuk melakukan pemulihan lingkungan, normalisasi sungai, membantu pembangunan fasilitas umum, serta mengganti kerugian yang dialami masyarakat.
Seruan tersebut juga ditujukan kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Ketua MPR RI Muhammad Akbar Supratman, Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid, serta Bupati Parigi Moutong Erwin Burase agar segera mengambil langkah konkret.
“Kalau benar kekayaan alam daerah ini telah menghasilkan keuntungan besar, sudah sepatutnya masyarakat sekitar ikut merasakan manfaatnya, bukan justru hidup dalam ancaman banjir, kehilangan lahan pertanian, dan mempertaruhkan nyawa setiap hari hanya untuk menyeberangi sungai,” pungkasnya.
Sumber: Pernyataan masyarakat dan Markas Cabang LMP Kabupaten Parigi Moutong.









