PALU, KONTEKS SULAWESI – Operasi Zebra Tinombala 2024 di wilayah Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas selama 14 hari.
Kepada jurnalis Dirlantas didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari mengungkapkan, Operasi Zebra Tinombala 2024 yang digelar selama 14 hari terhitung mulai tanggal 14 Oktober 2024 telah dinyatakan berakhir Minggu, 27 Oktober 2024 Pukul 24.00 Wita.
Hal itu diungkapkan Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol. Atot Irawan dihadapan para jurnalis di Aula Ditlantas Polda Sulteng, Senin (28/10/2024)
Pelaksanaan Operasi berlangsung dengan aman, tertib dan lancar. Untuk diketahui sebut Dirlantas, Operasi Zebra Tinombala 2024 mengangkat tema “mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih demi Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.
“Selama 14 hari Operasi, Kepolisian berhasil menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Provinsi Sulawesi Tengah.” ungkap Atot.
Kepolisian telah mencatatkan sebanyak 21.163 pelanggaran atau turun 30 persen dari tahun sebelumnya, 1.633 pelanggar dilakukan tilang manual dan 19.530 dilakukan teguran, ujarnya
Jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran juga mengalami penurunan kata Atot, sepeda motor tercatat 1.415 atau turun 70 persen, mobil penumpang tercatat 88 unit atau turun 99 persen, bus 1 unit atau turun 80 persen, mobil barang 129 unit atau turun 95 persen.
“Penyebab penurunan pelanggaran lalu lintas ini jelas Dirlantas, salah satunya dikarenakan kamera perekam pelanggaran atau e-tle tidak berfungsi, disebabkan masih dalam kondisi perbaikan maintenance secara terpusat.” Jelasnya
Atot juga menambahkan, pelaku pelanggaran lalu lintas sebagian besar didominasi kelompok usia produktif, mulai umur 16 tahun hingga 45 tahun
Sementara itu Angka kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan 6 persen. Operasi Zebra 2023 terjadi 35 kasus laka lantas sedangkan tahun 2024 terjadi 33 kasus laka lantas, korban meninggal dunia 15 jiwa, luka berat 20, luka ringan 27 dan kerugian materiil Rp 139.100.000, terang mantan Wadirlantas Polda Banten.
“Jenis kendaraan yang terlibat laka lantas didominasi sepeda motor sebanyak 47 unit disusul mobil penumpang 11 unit dan mobil barang 5 unit serta jenis kendaraan lain,” pungkasnya.
Sumber: Bidhumas Polda Sulteng