PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Sebanyak 10 desa di Kecamatan Parigi Selatan dan enam desa di Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mendeklarasikan untuk menerapkan perilaku hidup sehat dengan tidak buang air besar (BAB) sembarangan atau Open Defecation Free (ODF).
Deklarasi yang berlangsung di Gedung Pertemuan Kantor Desa Sumbersari, Kecamatan Parigi Selatan ini, dihadiri Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, Senin (4/11/2024).
“Tentunya, saya menyambut baik deklarasi ODF dan mengajak untuk bersama-sama menyukseskannya. Pemerintah daerah sangat mendukung upaya untuk mewujudkan Kabupaten Parigi Moutong yang lebih sehat ke depan,” ujar Richard.
Menurutnya, pembangunan dibidang kesehatan tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan, akan tetapi harus dilaksanakan secara bersama-sama dengan melibatkan lintas sektor dan terutama peran serta masyarakat.
Sehingga dalam penyelenggaraan pembangunan desa yang diharapkan dapat mewujudkan SDM berwawasan kesehatan, bisa terwujud secara nyata.
“Perilaku buang air besar sembarangan dan tidak cuci tangan pakai sabun dapat mempengaruhi adanya penyakit menular, seperti diare dan lain-lain,” ujarnya.
Olehnya, kata ia, dengan stop buang air besar sembarangan dan kebiasaan cuci tangan pakai sabun dapat memutuskan rantai penularan penyakit. Tentunya hal ini perlu didukung dengan menerapkan pilar sanitasi total berbasis masyarakat. Dengan demikian, dapat mewujudkan Parigi Moutong menjadi kabupaten yang sehat.
Ia berharap, dengan dideklarasikan stop buang air besar sembarangan dimasing-masing desa di Kecamatan Parigi Selatan dan Parigi Barat, bisa mendorong masyarakat kecamatan lainnya untuk termotivasi melakukan perubahan perilaku sehat.
Pasalnya, pada tahun 2024, baru ada tiga kecamatan di Parigi Moutong masuk kategori modern dalam hal stop buang air besar sembarangan, yaitu Kecamatan Mepanga berjumlah 18 desa, Bolano Lambunu 14 desa dan Kecamatan Taopa 14 desa.
“Deklarasi ODF menunjukkan komitmen kuat dari masyarakat dan pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan di Kabupaten Parigi Moutong. Tentunya dengan jumlah ini, sudah terdapat empat kecamatan yang ODF di wilayah Parigi Moutong,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong, I Gede Widiada mengatakan, tujuan dari deklarasi itu adalah untuk menciptakan kualitas lingkungan yang sehat bagi masyarakat.
“Untuk mencapai hidup sehat, salah satu indikatornya adalah lingkungan. Sehingga pekerjaan kita tidak hanya sampai disini, karena masih ada sebagian kecil masyarakat masih buang air sembarangan. Semoga ke depannya, kami bisa melakukan deklarasi di kecamatan-kecamatan yang belum melakukan deklarasi,” pungkasnya.
Laporan : Bambang Istanto