Nilai IKIP Sulteng 2024 Raih Posisi Empat Nasional

oleh -110 Dilihat
oleh
Nilai IKIP Sulteng 2024 Raih Posisi Empat Nasional
Ketua Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tengah, Abbas H.A Rahim pada Podcast Megalist Diskominfosantik Sulteng, Senin (4/11/2024). Foto: Dok. Diskominfosantik Sulteng

PALU, KONTEKS SULAWESI Nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Sulawesi Tengah (Sulteng), saat ini telah menempati posisi empat nasional. Daerah dengan julukan Negeri Seribu Megalit ini meraih kategori situasi baik dalam capaian IKIP dari 11 provinsi di Indonesia pada 2024.

Capain hasil itu setelah disampaikan dalam acara Launching IKIP 2024 di Jakarta, Kamis (17/10/2024) lalu.

“Keterbukaan informasi publik itu sangat penting, karena salah satu ciri khas negara demokrasi,” ucap Ketua Komisi Informasi (KI) Sulteng, Abbas H.A Rahim pada Podcast Megalist Diskominfosantik Sulteng, Senin (4/11/2024).

Sebelumnya, Abbas mengatakan, IKIP merupakan program prioritas nasional yang diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yang bertujuan untuk memberikan gambaran secara faktual tentang data sesuai dengan implementasi dan pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

Atas dasar tersebut, Abbas menuturkan maka KI Sulteng memiliki tugas yakni, secara masif mendorong pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan PPID Pelaksana, menerima pengaduan dan menyelesaikan sengketa informasi.

Dia juga menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 28 F berbunyi bahwa memberikan hak kepada setiap warga negara untuk mendapatkan informasi. Dari penjabaran tersebut lahirlah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurutnya, tahun 2021 nilai IKIP Sulteng masuk dalam kategori buruk, sementara di 2022 berada di peringkat ke-25. Kemudian, 2023 Sulteng berada di peringkat 11 besar nasional dan 2024 Sulteng berada di peringkat empat besar nasional.

“Alhamdulillah, nilai yang kita peroleh tahun 2024 yakni 82,16 poin, ini merupakan hasil kerja sama seluruh elemen,” sebutnya.

Untuk itu, Abbas menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama dan partisipasi seluruh pihak. Baik itu pemerintah daerah, badan publik dan elemen masyarakat.

Dijelaskanya juga, ada tiga dimensi yang menjadi tolak ukur penilaian IKIP yaitu, dimensi politik, ekonomi dan hukum.

“Saya berharap pada penilaian IKIP selanjutnya, Sulteng dapat meraih peringkat pertama. Dan lebih penting adalah masyarakat menikmati program keterbukaan informasi di Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

Laporan : Basrul Idrus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *