PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berencana akan membangun Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Desa Jononunu, Kecamatan Parigi Tengah.
Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Parigi Moutong, Adrudin Nur mengatakan, adapun sumber anggaran pembangunan IPLT tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025 yang ada di DPUPRP Parigi Moutong.
“Pembangunan IPLT ini sebagai bagian dari upaya Pemerintah Daerah, dalam meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Adrudin saat melaksanakan sosialisasi rencana pelaksanaan pembangunan IPLT di Kantor Desa Jononunu, Selasa (4/3/2025).
Adrudin juga menyampaikan, sebelum pelaksanaan pembangunan itu dilaksanakan, terlebih dahulu Dinas PUPRP Parigi Moutong, telah menyepakati bersama dengan Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Pemerintah Desa lingkup Kecamatan Parigi Tengah, dalam hal merealisasikan IPLT yang dipusatkan berdekatan dengan lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Desa Jononunu.
Dikesempatan yang sama, Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo Djanggola saat membuka Sosialisasi Pembangunan IPLT, juga menyampaikan bahwa upaya tersebut merupakan sebuah langkah yang sangat penting untuk dilaksanakan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang peran IPLT, dengan tujuan untuk menciptakan kehidupan yang sehat.
“Semoga pelaksanaan pembangunan IPLT yang dipusatkan di Desa Jononunu, dapat menciptakan wilayah Kabupaten Parigi Moutong, yang baik dan bersih serta ramah lingkungan,” ungkap Richard.
Ia berharap, dengan adanya pembangunan IPLT nantinya, masyarakat harus berperan aktif untuk memastikan proses tersebut dapat berjalan dengan baik.
“Dengan ditetapkannya Desa Jononunu, sebagai wilayah untuk pembangunan IPLT, maka saya mengajak masyarakat tidak hanya sekedar melakukan pengawasan, akan tetapi bersama menjaga dan merawat sarana prasarananya,” pungkasnya.
Laporan : Abdul Farid