Sipayo dalam Cengkeraman Tambang Ilegal dan Excavator

oleh -3016 Dilihat
oleh
Sebuah alat berat jenis excavator terlihat berada di tengah kawasan perbukitan yang telah terbuka. Aktivitas seperti ini kerap diasosiasikan dengan tambang emas tanpa izin (PETI) yang merambah area hulu sungai dan kawasan hijau, berpotensi merusak ekosistem serta mencemari sumber air bersih masyarakat. (Foto Ilustrasi: Konteks Sulawesi).

PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Sipayo, Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong, kembali menjadi sorotan. Beroperasi selama lebih dari 15 tahun, lokasi tambang ini kini disinyalir menggunakan alat berat jenis excavator yang bekerja secara diam-diam di kawasan hulu sungai.

“Sungai yang mereka keruk airnya tak lagi jernih. Dulu mengalir menyejukkan ke sawah-sawah warga, sekarang malah bawa lumpur dan kehancuran,” ujar seorang warga yang meminta namanya disamarkan, saat ditemui tim investigasi Konteks Sulawesi.

Menurut warga tersebut, excavator beroperasi di kawasan pinggiran kuala yang bermuara ke Pantai Barat Donggala. Sungai yang dahulu menjadi sumber pengairan utama sawah warga kini tercemar lumpur dari aktivitas tambang. Hal ini menyebabkan banyak petani mengalami gagal panen.

Baca Juga:  Balon Jalur Perseorangan di Pilkada Parigi Moutong Bertarung Dapatkan Dukungan

“Air sungai itu dulu sumber kehidupan, sekarang justru jadi bencana,” katanya lagi.

Lebih memprihatinkan, masuknya excavator ke lokasi PETI disebut-sebut mendapat dukungan dari pemerintah desa. Kepala Desa Sipayo, berinisial NI, diduga sebagai pihak yang mengatur kelompok kerja tambang dan membagi hasil keuntungan untuk sejumlah pihak, termasuk masjid, gereja, dan masyarakat sekitar.

“Sudah dibentuk kelompok, katanya sekitar lima orang per kelompok. Sudah ada pembagian jatahnya, saya lupa berapa pastinya,” ungkap sumber tersebut.

Jalur distribusi alat berat pun menjadi perhatian. Excavator diduga masuk melalui Dusun Dongkalan, Desa Sipayo, yang cenderung lebih permisif. Sementara jalur alternatif melalui Desa Sigega sebelumnya sempat ditolak keras oleh masyarakat setempat.

Baca Juga:  Parimo Bentuk Satgas Tangani KLB Malaria

“Kalau Sigega itu sempat tidak dikasih masuk alat berat, masyarakatnya menolak keras. Tapi di Dongkalan, alat bisa lewat dengan leluasa,” bebernya.

Warga juga menyebut nama seorang pemilik excavator berinisial LP, warga Desa Lado, yang diduga sebagai operator utama alat berat tersebut. Namun, setelah adanya razia dari TNI dan aparat terkait, LP dikabarkan melarikan diri.

“Ada TNI naik ke atas semalam. LP sudah lari duluan,” pungkas warga itu.

Laporan: Tommy Noho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *