6 Napi Lapas Parigi Hirup Udara Bebas di HUT RI ke-80, Bupati Jadi Saksi

oleh -753 Dilihat
oleh
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, didampingi Wakil Bupati, Kalapas Parigi, serta jajaran aparat penegak hukum menyerahkan remisi kepada warga binaan dalam momentum HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Lapas Kelas III Olaya, Minggu (17/8/2025). Foto: Tommy Noho

PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI menjadi hari penuh haru bagi enam warga binaan Lapas Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Mereka resmi menghirup udara bebas setelah menerima remisi khusus yang diserahkan langsung di halaman Lapas Olaya, Minggu (17/8/2025).

Kepala Lapas Kelas III Parigi, Fentje Mamirahi, menyebutkan dari total 394 warga binaan, sekitar 240 orang diusulkan menerima remisi, baik khusus maupun dasawarsa.

“Hari ini ada enam orang yang bebas, terdiri dari satu bebas murni, tiga remisi dasawarsa, dan dua remisi umum,” jelasnya.

Baca Juga:  Mediasi Dugaan Penganiayaan di SMANSA Parigi Tak Menghasilkan Kesepakatan Damai

Ia menambahkan, remisi diberikan sesuai aturan yang berlaku.

“Syaratnya, warga binaan minimal sudah menjalani masa tahanan enam bulan dan berkelakuan baik,” ujar Fentje.

Pemberian remisi ini, kata dia, bukan hanya bentuk penghargaan atas kedisiplinan warga binaan, tetapi juga bagian dari proses pembinaan untuk kembali ke masyarakat.

“Kami berharap setelah bebas, mereka bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi perbuatan yang sama,” pungkasnya.

Laporan: Tommy Noho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *