PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Ironi penegakan hukum kembali mencuat di Parigi Moutong (Parimo). Saat aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kian merajalela, justru Kapolres dan Bupati Parimo memilih bungkam ketika dikonfirmasi wartawan. Diamnya dua pemegang kewenangan ini semakin menguatkan dugaan publik bahwa pemberantasan PETI di daerah ini hanya sebatas retorika.
Janji keras untuk menindak aktivitas PETI sejatinya sudah disampaikan Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho. Kepada sejumlah media, ia menegaskan komitmen memberantas seluruh bentuk ilegalitas, termasuk tambang ilegal di Parimo.
“Kita anti ilegalitas di seluruh wilayah Sulteng. Berkaitan dengan Parigi Moutong, kita sudah sampaikan pada Kapolres baru. Ini bukan hanya janji ya, tapi kita bisa memberi bukti. Prinsip kita jelas: anti ilegalitas,” tegas Kapolda Sulteng Agus Nugroho beberapa waktu lalu.
Namun, janji Kapolda itu kontras dengan sikap Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, yang justru bungkam saat coba dikonfirmasi wartawan. Tidak ada jawaban yang jelas terkait langkah konkret polisi dalam menindak aktivitas tambang ilegal yang semakin terbuka di depan mata.
Aksi diam ini makin menegaskan bahwa pemberantasan PETI di Parigi Moutong tak pernah benar-benar serius.
Ironi yang sama juga terlihat dari Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase. Padahal, dalam salah satu program unggulannya, ia kerap mengumandangkan komitmen memberantas ilegal logging, ilegal mining, dan ilegal fishing. Namun kenyataannya, ia pun memilih bungkam ketika diminta penjelasan soal maraknya aktivitas PETI di wilayahnya.
Aksi bungkam dua pejabat kunci ini mempertegas keraguan publik akan kemampuan Pemda dan aparat penegak hukum mengatasi persoalan tambang ilegal. Alih-alih memberi solusi, diamnya mereka justru memberi ruang bagi para pelaku PETI terus mengeruk hasil bumi tanpa kendali.
Untuk diketahui, keberadaan PETI di Parigi Moutong sudah lama menjadi sorotan. Bahkan beberapa kali aparat sempat menahan alat berat yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal. Tetapi, anehnya, sejumlah alat berat itu tiba-tiba dilepas kembali dan disinyalir kembali beroperasi di lokasi tambang tanpa izin.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kapolres Parigi Moutong, Hendrawan Agustian, maupun Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, belum juga merespons konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp.
Bungkamnya pejabat publik hanya akan melahirkan ketidakpercayaan rakyat terhadap aparat dan pemerintah.
Laporan: TIM









