Jejak Gelap Tiga Nama Besar di Balik PETI Parimo, Janji Polda Sulteng Gagal

oleh -3764 Dilihat
oleh
Deretan ekskavator beroperasi leluasa di lokasi tambang emas ilegal (PETI) Parigi Moutong. Gunungan tanah, kolam kerukan, hingga sisa limbah berserakan, memperlihatkan bagaimana aktivitas ini berjalan terang-terangan tanpa tersentuh aparat, meski dampaknya jelas merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga sekitar. Foto: Konteks Sulawesi.

PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Tiga nama besar diduga berada di balik kendali tambang emas ilegal (PETI) di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah. Meski aktivitas mereka terang-terangan mengeruk sumber daya alam dan merusak lingkungan, hingga kini tak satu pun tersentuh hukum.

Tiga titik PETI yang dimaksud berada di Kayuboko, Sipayo, dan Moutong. Kayuboko disebut-sebut dikuasai Erik Agan dengan dugaan sokongan modal dari Ko Jefri, sementara PETI Sipayo dikelola Chandra, dan Moutong dikendalikan Nawir.

“Ketiga nama itu dikenal luas sebagai aktor utama PETI di Parimo. Anehnya, meski merusak alam, mereka tetap bebas beraktivitas seolah kebal hukum,” ungkap salah satu sumber media ini.

Baca Juga:  Kades Sipayo Diduga Sengaja Legalkan Surat Pungutan PETI 10 Juta

Berdasarkan penelusuran, lahan tambang di Kayuboko diperkirakan mencapai 300 hektare, Sipayo sekitar 200 hektare, dan Moutong ratusan hektare lainnya. Aksi aparat pun dipertanyakan, sebab saat Polda Sulteng melakukan penyisiran, aktivitas tambang justru mendadak berhenti.

“Ada dugaan sidak aparat bocor ke pengelola PETI, sebab setiap kali aparat turun, alat berat langsung berhenti bekerja,” tambahnya.

Kepala Desa Sipayo Nurdin Ilo-Ilo, ketika dikonfirmasi Senin, 25 Agustus 2025, mengaku tak berdaya menghadapi aktivitas tambang emas ilegal di wilayahnya. Menurutnya, sebelumnya ia pernah melapor ke Gakkumdu. Saat itu memang sempat ada penangkapan, namun bukannya berkurang, aktivitas tambang justru semakin marak.

Baca Juga:  Polsek Tinombo Tegaskan Komitmen Kawal Program Gizi Nasional di Siavu

“Sudah pernah saya laporkan ke Gakkumdu pak, sempat ada ditangkap, tapi setelah itu malah lebih banyak alat berat yang beroperasi,” ujarnya.

Nurdin juga menolak keras jika disebut terlibat dalam aktivitas tambang. Ia menegaskan alat berat yang beroperasi masuk melalui jalur lain, bukan melalui desanya.

“Alat-alat berat itu tiba-tiba sudah di atas. Menurut info, masuk lewat Desa Malanggo Pesisir, bukan melintas di wilayah kami,” tegasnya.

Mengenai nama Chandra yang disebut-sebut sebagai pengelola PETI Sipayo, Nurdin membenarkan keberadaannya. Namun, ia menekankan bahwa selain Chandra, ada sejumlah nama lain yang ikut bermain.

Baca Juga:  KNPI Parimo Desak DPRD Usut Dugaan Sikap Amoral Oknum Legislator Golkar

“Hanya Chandra yang ditulis? Padahal ada juga Rusli asal Tinombo Selatan, Syaiful, Dina, Pai, dan beberapa nama lainnya,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Parigi Moutong yang dikonfirmasi mengenai keberadaan tiga titik PETI serta nama-nama yang terlibat, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Tengah sempat berjanji akan menindak tegas aktivitas tambang emas ilegal di Parigi Moutong. Namun, janji tersebut hingga kini tak kunjung terbukti. Janji Polda untuk memberantas PETI di Parimo sampai sekarang belum terealisasi.

Laporan: Tommy Noho.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *