Warga Sausu Serahkan Temuan Senpi ke Polisi

oleh -373 Dilihat
oleh
Barang bukti senjata api rakitan dan dua butir peluru yang ditemukan warga Desa Sausu Torono, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, saat kerja bakti penimbunan jalan perkebunan. Foto: Humas Polda Sulteng
Barang bukti senjata api rakitan dan dua butir peluru yang ditemukan warga Desa Sausu Torono, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, saat kerja bakti penimbunan jalan perkebunan. Foto: Humas Polda Sulteng

PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Aksi sigap warga Desa Sausu Torono, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), patut diapresiasi. Saat kerja bakti menimbun jalan perkebunan, warga menemukan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan laras pendek yang terbungkus kain hitam dan tampak telah lama terkubur di dalam tanah. Tanpa menunggu lama, warga pun melaporkan temuan itu ke aparat Satgas Madago Raya.

Kasubsatgas Humas Satgas IV Banops Madago Raya, Iptu Rianto Hilian, mengungkapkan laporan penemuan senpi itu diterima pihaknya pada Jumat (3/10/2025). Setelah mendapat informasi, personel Satgas Madago Raya Parigi Moutong langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Baca Juga:  Bupati Erwin Resmikan HUT Desa Kayu Agung, Dorong Gerbang Desa

“Penemuan bermula ketika warga mengambil material tanah dari sungai kecil dan pinggiran gunung menggunakan alat berat untuk menimbun jalan. Saat material digunakan, warga melihat bungkusan kain hitam yang sudah berlumut dan bercampur tanah,” jelas Iptu Rianto dalam keterangan tertulis kepada jurnalis, Sabtu (4/10/2025).

Rasa penasaran mendorong salah satu warga berinisial WHN membuka bungkusan tersebut di depan warga lain yang sedang kerja bakti. Betapa terkejutnya mereka ketika mendapati isi bungkusan itu berupa satu pucuk senjata api rakitan, satu butir peluru revolver, dan satu butir peluru SS1.

Baca Juga:  Harga Gas 3 Kg di Parigi Melonjak, Warga Menjerit

“Begitu dibuka, warga langsung melapor ke polisi. Tim Satgas Madago Raya segera datang ke lokasi untuk memeriksa dan mengamankan barang bukti tersebut,” tambahnya.

Setibanya di lokasi, petugas Satgas Madago Raya langsung menerima penyerahan barang bukti dari warga dan membawa senjata tersebut ke Posko Operasi Madago Raya.

Menurut Rianto, senjata api rakitan itu diperkirakan telah tertimbun selama lima hingga enam tahun. Kondisi kain pembungkus yang rapuh dan berlumut menjadi indikasi lamanya benda tersebut terkubur.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan wilayah. Penemuan ini menunjukkan adanya kesadaran dan kepedulian warga terhadap lingkungan mereka,” terang Iptu Rianto Hilian.

Baca Juga:  Rotasi Pejabat Polres Parimo Resmi Bergulir

Kasubsatgas Humas itu pun mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu melapor jika menemukan benda berbahaya atau aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kami berharap kerja sama seperti ini terus terjalin agar keamanan dan ketertiban di wilayah operasi Kabupaten Parigi Moutong tetap terjaga,” pungkasnya.***

Sumber : Humas Polda Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *