Bahaya Medis di PETI Parimo, Racun di Balik Kilau Emas

oleh -511 Dilihat
oleh
Dedi Askary, Mantan Deputi Direktur WALHI Sulteng dan Ketua Komnas HAM Sulawesi Tengah. Foto: Ist.
Dedi Askary, Mantan Deputi Direktur WALHI Sulteng dan Ketua Komnas HAM Sulawesi Tengah. Foto: Ist.

PALU, KONTEKS SULAWESI Aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) kembali menampakkan sisi paling kelamnya. Di balik perburuan logam mulia, racun kimia, debu mematikan, dan kondisi kerja serampangan mengancam kesehatan warga. Para ahli mengingatkan, ancaman medis di area PETI bukan lagi potensi, tetapi fakta yang sedang berlangsung.

Mantan Deputi Direktur WALHI Sulteng, Dedi Askary, kepada media ini menyebut pertambangan emas tanpa izin (PETI) sebagai sumber kerusakan kesehatan yang sistematis. Ia menegaskan bahwa Parigi Moutong, yang dikenal kaya sumber daya mineral, kini menghadapi bumerang berupa paparan racun logam berat, bahan kimia mematikan, dan lingkungan kerja tanpa perlindungan.

“Kerusakan kesehatan ini tidak kasat mata di awal, tetapi dampaknya menghantam keras generasi berikutnya,” ujarnya.

Baca Juga:  129 KK Terdampak, Banjir Genangi Kasimbar dan Sendana

Dedi menjelaskan bahwa penggunaan merkuri dalam proses amalgamasi emas menjadi bahaya paling nyata. Racun ini masuk melalui pernapasan, kontak kulit, hingga makanan yang tercemar. Ia mengingatkan bahwa kelompok paling rentan adalah anak-anak dan perempuan hamil karena merkuri merusak sistem saraf dan perkembangan otak.

“Paparan merkuri pada janin dapat menyebabkan cacat lahir, sedangkan pada anak-anak memicu penurunan kognitif,” kata Dedi.

Selain merkuri, ia menyoroti penggunaan sianida yang memiliki daya bunuh cepat. Dalam dosis tinggi, sianida merusak sistem pernapasan dan jantung, menyebabkan kehilangan kesadaran hingga kematian. Dedi juga menekankan bahaya debu silika yang dihirup penambang setiap hari, memicu silikosis dan infeksi paru-paru kronis.

Baca Juga:  Gubernur Sulteng Bantu Pembangunan Rumah Adat Suku Toraja di Morut

Lebih jauh, kondisi kerja tanpa alat keselamatan membuat para penambang menghadapi risiko longsor, tertimpa bebatuan, sampai terperosok ke lubang galian. Dedi menyebut seluruh aktivitas PETI di Parigi Moutong berlangsung tanpa standar keselamatan.

“Tambang-tambang ini berjalan tanpa pengawasan. Setiap hari ada ancaman nyawa,” tegasnya.

Di sisi lain, warga sekitar area tambang tidak memiliki akses memadai ke layanan kesehatan. Jarak fasilitas medis, mahalnya biaya, serta minimnya edukasi membuat banyak kasus paparan kimia tak pernah tertangani dengan benar.

Dedi menegaskan perlunya tindakan komprehensif yang melibatkan pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat. Penindakan PETI harus berjalan paralel dengan edukasi bahaya kimia, perluasan layanan kesehatan, penyediaan alternatif ekonomi, serta rehabilitasi lingkungan.

Baca Juga:  DPN Sulteng: Stop Usulan IPR Sebelum Penambang Rakyat Dilindungi!

“Tanpa langkah menyeluruh, kita hanya memindahkan masalah dari satu generasi ke generasi berikutnya,” pungkasnya.

Dengan intervensi yang tepat dan tegas, Parigi Moutong diharapkan bisa keluar dari jeratan bahaya medis PETI dan memulihkan kesehatan masyarakat yang selama ini menjadi korban tak terlihat.

Laporan: Tommy Noho