PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Sipayo, Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), kembali beroperasi. Camat Sidoan, Muamar, SH, geram menyaksikan kembalinya kegiatan ilegal tersebut yang dinilainya telah merusak lingkungan dan mengabaikan hukum.
Menurut Muamar, para cukong yang mengendalikan alat berat di lokasi PETI bertindak seolah kebal hukum. Ia mengaku sudah berupaya melakukan penertiban bersama unsur Tripika, namun para pelaku justru menunjukkan sikap tidak kooperatif.
“Para cukong ini memang kebal hukum, seakan sudah tidak bisa disentuh. Mereka seperti malaikat yang beroperasi semaunya tanpa melihat siapa yang melarangnya,” ujarnya dengan nada kesal saat dihubungi via telepon, Rabu (22/10/2025).
Muamar menjelaskan, pihak kecamatan sudah melayangkan undangan kepada para pemilik alat berat jenis ekskavator untuk membahas penertiban, namun upaya itu tidak digubris. Bahkan, ia menilai jumlah alat berat yang beroperasi justru bertambah.
“Kalau penegak hukum mereka tidak dengar, maka penegak rakyat yang akan saya jalankan. Mereka ini kepala batu, alat berat malah bertambah, dan berperilaku seperti penguasa di Sipayo,” tegasnya.
Meski mengaku memiliki keterbatasan dalam kewenangan penertiban, Muamar menegaskan tetap akan turun langsung demi menjaga keamanan masyarakat dan lingkungan.
“Penertiban itu memang ranah kepolisian, tapi kalau saya diminta diam, saya tidak bisa. Karena saya sudah mendapat perintah lisan maupun tulisan dari bupati, sehingga tetap saya lakukan penertiban. Mengingat dampaknya masyarakat saya yang merasakan, bukan mereka para cukong,” pungkasnya.
Muamar menuturkan, ketegasannya bukan tanpa alasan. Ia menyoroti dampak nyata dari aktivitas PETI di wilayah sekitar, termasuk kerusakan infrastruktur desa. Di Desa Lado, jalan rabat beton yang dibangun dengan dana desa dan swadaya masyarakat rusak akibat lintasan alat berat milik para penambang ilegal.
“Desa Lado sudah rugi besar. Jalan rabat beton yang dibangun masyarakat hancur dilintasi alat berat. Kades, BPD, dan warga sudah meminta pertanggungjawaban kepada pemilik ekskavator,” ungkapnya.
Untuk memulihkan kondisi tersebut, Muamar telah memerintahkan aparat Desa Lado bernegosiasi dengan para pelaku tambang agar mengembalikan akses jalan pertanian seperti semula tanpa meminta imbalan dalam bentuk apa pun.
Ia juga menegaskan sikap pemerintah kecamatan yang menolak segala bentuk pertambangan di wilayah Sipayo. Aktivitas PETI, katanya, bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga memutus akses ekonomi warga.
“Dulu masyarakat Desa Lado bisa bolak-balik tiga kali sehari mengangkut hasil bumi seperti cengkeh dan kakao. Sekarang sekali saja sulit, apalagi sudah masuk musim penghujan,” tuturnya.
Muamar berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas agar aktivitas PETI benar-benar dihentikan. Ia menegaskan, pemerintah kecamatan tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat.
“Kami sudah cukup bersabar. Kalau hukum tidak ditegakkan, maka rakyat akan kehilangan kepercayaan pada negara,” pungkasnya.
Laporan: Tommy Noho











