PALU, KONTEKS SULAWESI — Kematian seorang remaja bernama Afif di dalam rumah pribadinya di Palu kembali membuka luka lama, dugaan kekerasan, ketertutupan, dan kegagalan transparansi yang menghantam langsung jantung reformasi Polri. Kasus ini bukan sekadar tragedi, tetapi cermin buram tentang betapa rapuhnya komitmen perubahan di tubuh institusi kepolisian.
Dedi Askary, pemerhati hukum dan HAM di Sulawesi Tengah, menilai kematian Afif sebagai “aib yang mencoreng wajah reformasi Polri.” Ia menegaskan bahwa kasus ini menunjukkan bahwa luka lama berupa kekerasan, ketidaktransparanan, dan dugaan praktik tak profesional masih membayangi institusi kepolisian.
“Kematian Afif bukan sekadar tragedi, tetapi alarm keras bahwa ada yang belum beres di tubuh Polri,” ujarnya.
Seiring berjalannya penyelidikan, kata Dedi, kejanggalan justru semakin menumpuk. Ia menyebut informasi awal yang berubah-ubah, kesulitan keluarga korban mengakses data penyidikan, hingga dugaan adanya intervensi pihak tertentu sebagai rangkaian tanda yang menunjukkan adanya upaya menutupi fakta.
“Semua ini memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan di balik tirai resmi,” kata Dedi.
Dedi mengingatkan bahwa kegagalan Polri mengungkap kasus ini secara utuh dan transparan hanya akan memperdalam krisis kepercayaan publik. Reformasi yang selama ini digembar-gemborkan akan tinggal jargon jika penegakan hukum tidak dijalankan secara jujur dan konsisten.
Ia menegaskan bahwa penyidik harus bekerja dengan upaya luar biasa tanpa memberi ruang bagi intervensi dari pihak mana pun. “Pengungkapan kasus Afif harus menjadi titik balik,” ujarnya, sembari menekankan bahwa keadilan tidak boleh dilambatkan oleh siapa pun yang berkepentingan.
Menurut Dedi, kasus ini adalah ujian berat bagi integritas Polri. Hanya ketegasan, keberanian, dan komitmen nyata yang dapat memulihkan citra institusi tersebut. Ia meminta agar Polri membuktikan bahwa reformasi bukan sekadar wacana, tetapi tekad untuk melayani dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
“Keadilan harus ditegakkan, sekalipun esok langit runtuh,” pungkas Dedi.
Ia dengan tegas, bahwa dirinya akan mengkoordinasikan perkembangan kasus ini dengan Kompolnas, Divpropam Mabes Polri, serta jaringan pemantau kepolisian lainnya.
“Jangan ada yang coba bermain mata di internal institusi ini,” tutupnya.
Laporan: Tommy Noho











