PPPK Membengkak, Beban APBD Parimo Tembus Rp300 Miliar

oleh -4779 Dilihat
oleh
Keterangan Foto: Pengukuhan PPPK Paruh Waktu dan pelantikan pejabat struktural di Halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, Jumat (30/1/2026), berlangsung di tengah membengkaknya jumlah PPPK dan lonjakan belanja pegawai daerah. Foto: Tommy Noho
Keterangan Foto: Pengukuhan PPPK Paruh Waktu dan pelantikan pejabat struktural di Halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, Jumat (30/1/2026), berlangsung di tengah membengkaknya jumlah PPPK dan lonjakan belanja pegawai daerah. Foto: Tommy Noho

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) kembali menambah beban belanja pegawai. Pengukuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu serta pelantikan pejabat struktural dilakukan di tengah membengkaknya jumlah PPPK dan lonjakan anggaran gaji yang kini menembus Rp300 miliar per tahun.

Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, melaporkan bahwa sejak 2021 hingga 2024, total PPPK yang diangkat mencapai 6.452 orang, menjadikan Parigi Moutong sebagai daerah dengan jumlah PPPK terbesar di Sulawesi Tengah.

“Jumlah PPPK kita saat ini mencapai 6.452 orang sejak pengangkatan tahun 2021 sampai 2024,” kata Zulfinasran dalam laporannya.

Rincian tersebut berasal dari formasi 2021 tahap I sebanyak 476 orang dan tahap II 238 orang, formasi 2023 sebanyak 384 orang, serta formasi 2024 tahap I 3.500 orang dan tahap II 941 orang. Pada 2026, Pemkab kembali mengukuhkan 893 PPPK Paruh Waktu, dengan total kebutuhan anggaran gaji mendekati Rp300 miliar dalam satu tahun anggaran.

Baca Juga:  DPRD Parigi Moutong Gelar RDP Usai Masyarakat Keluhkan Pelayanan BPN

“Dengan jumlah tersebut, anggaran penggajian PPPK di Parigi Moutong mencapai kurang lebih Rp300 miliar per tahun,” ujar Zulfinasran.

Namun, di balik lonjakan angka itu, Pemkab mengakui masih terdapat tenaga kesehatan dan tenaga pendidik yang belum terakomodasi, baik sebagai PPPK penuh waktu maupun paruh waktu. Pendataan masih berlangsung di masing-masing instansi teknis.

“Masih ada tenaga kesehatan dan pendidik yang belum terangkat. Saat ini pendataannya terus kami lakukan,” tuturnya.

Zulfinasran menyebut sektor pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat. Kebijakan itu, kata dia, sejalan dengan arahan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong. Pemkab bahkan telah melakukan audiensi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mencari skema pemenuhan tenaga kesehatan. Salah satu opsi yang dibuka adalah melalui mekanisme Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan membuka pendaftaran bagi tenaga non-ASN di rumah sakit.

Baca Juga:  Gembok Transparansi di Parimo, PFI Palu Kecam Pengusiran Wartawan di Rapat PETI

Sementara untuk sektor pendidikan, Pemkab melalui Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan masih berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan guna menutup kekosongan guru di sekolah-sekolah yang belum terisi PPPK maupun PNS. Kondisi ini memperlihatkan adanya ketimpangan antara besarnya jumlah PPPK yang diangkat dan kebutuhan riil di lapangan.

Zulfinasran menegaskan Panitia Seleksi Daerah (Panselda) telah berupaya mengakomodasi seluruh formasi di Organisasi Perangkat Daerah agar dapat diisi tenaga non-ASN yang memenuhi syarat. Ia juga meminta masyarakat ikut mengawasi proses tersebut.

“Kalau ada yang mengetahui ketidaksesuaian pengisian PPPK, silakan laporkan ke dinas terkait atau BKPSDM,” ujarnya.

Baca Juga:  Karya Mahasiswa Untad Lolos Seleksi BIW 2024

Di sisi lain, Pemkab Parigi Moutong juga mulai menyiapkan penerapan manajemen ASN berbasis talenta yang direncanakan berlaku mulai pertengahan hingga akhir 2026, atau paling lambat awal 2027. Dalam sistem ini, seluruh ASN diwajibkan menginput kompetensi melalui aplikasi I-ASN dan I-Kinerja, yang akan menentukan posisi mereka dalam sembilan kotak penilaian kompetensi. ASN dengan kinerja terendah berpotensi diturunkan bahkan diberhentikan dari jabatan.

Zulfinasran mengingatkan bahwa jabatan yang diemban para pejabat saat ini tidak bersifat permanen dan sewaktu-waktu dapat berubah sesuai hasil evaluasi.

“Ini pekerjaan terbesar dan terberat bagi kita semua,” pungkasnya.

Laporan: Tommy Noho