Jaga Stabilitas Desa, DPRD Parimo Fasilitasi Mediasi Konflik Warga dan Kades Sigenti

oleh -264 Dilihat
oleh
Sejumlah warga melakukan aksi demonstrasi terhadap Kepala Desa Sigenti. Foto: Istimewa

PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Guna menjaga stabilitas dan ketertiban di tingkat desa, Komisi I DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar mediasi terkait polemik antara warga Desa Sigenti dengan Kepala Desa (Kades) yang kini tengah menuai mosi tidak percaya.

Mediasi yang dilangsungkan pada Senin (28/4/2025) ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari anggota Komisi I DPRD, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Camat Tinombo Selatan, aparat Pemerintah Desa, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Ketua Komisi I DPRD Parimo, Muhammad Irfain, mengatakan bahwa konflik di Desa Sigenti telah mencapai titik krusial setelah warga melakukan aksi demonstrasi dan penyegelan Kantor Desa. Dalam aksi itu, warga menyuarakan dua tuntutan utama: meminta kepala desa mundur atau diberhentikan dari jabatannya.

Baca Juga:  Parigi Moutong Targetkan Jadi Pemain Utama Industri Durian

“Penyegelan kantor desa ini menjadi simbol kuat ketidakpercayaan warga terhadap kepemimpinan saat ini. DPRD hadir untuk menengahi dan mencari jalan keluar yang adil dan konstitusional,” ujar Irfain saat dikonfirmasi.

Irfain menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap netral dan profesional dalam menyikapi persoalan ini. Segala bentuk dugaan pelanggaran, menurutnya, harus diproses melalui jalur resmi, termasuk pelibatan Inspektorat untuk audit dan investigasi jika diperlukan.

“Kami tidak ingin langsung mengambil kesimpulan. Jika ada dugaan penyelewengan, biarkan mekanisme hukum yang bekerja. Kami di DPRD akan mengawal proses ini dengan transparan,” tegasnya.

Baca Juga:  Pesan Zulfinasran Saat Menerima Mahasiswa PBL Fakultas Kesmas Untad

Selain itu, Irfain juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan Dana Desa (DD). Ia menyebut, akar persoalan seperti ini sering kali bermula dari kurangnya transparansi dan komunikasi antara pemerintah desa dengan masyarakat.

“Setiap sen anggaran desa berasal dari rakyat, maka pengelolaannya pun harus bisa diawasi oleh rakyat. Ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh desa di Parimo,” imbuhnya.

Sebagai langkah lanjutan, BPD Desa Sigenti dijadwalkan segera menggelar musyawarah desa guna menentukan arah penyelesaian masalah, termasuk opsi pemeriksaan atau pemberhentian kepala desa.

DPRD berharap, proses mediasi ini dapat meredakan ketegangan dan menjadi contoh penanganan konflik desa yang sehat. “Kami tidak ingin konflik ini menjadi preseden buruk. Semua pihak harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan stabilitas desa,” tutup Irfain.*/Andi Riskan