Sosialisasikan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2024, Armin: Mari Samakan Persepsi

oleh -372 Dilihat
oleh
Sosialisasikan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2024, Armin: Mari Samakan Persepsi
Sosialisasi Peraturan Bupati Parigi Moutong Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas. (Foto: Dok. Diskominfo Parigi Moutong)

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah melaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas sebagai acuan umum penyelenggaraan administrasi, di Gedung Auditorium Kantor Bupati setempat, Rabu (24/4/2024).

Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia, Pengembangan Kawasan dan Wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Armin menyampaikan kegiatan ini penting dilaksanakan agar semua perangkat daerah memiliki persepsi, komitmen dan pemahaman yang sama tentang ketentuan dalam penyusunan dan pembuatan naskah dinas.

“Mari samakan persepsi, komitmen dan pemahaman, agar dalam pembuatan naskah dinas tidak lagi terjadi kesalahan baik dalam penggunaan kop surat, penggunaan kertas, ukuran huruf, susunan naskah dinas, warna stempel, penggunaan TTE Aplikasi Srikandi dan lainnya,” pintanya.

Baca Juga:  Revisi RUU Penyiaran, KIP Ingatkan Kerja Wartawan Jangan Dihalangi

Lebih lanjut Armin menjelaskan, bahwa Peraturan Bupati Parigi Moutong Nomor 1 Tahun 2024 tentang tata naskah dinas, merupakan turunan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2023 tentang tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah.

Di katakannya, jajaran pemerintahan saat ini dituntut untuk memberikan pelayanan yang bernilai tambah bagi masyarakat sesuai dengan peranannya sebagai pengayom dan pelayanan.

Pasalnya, saat ini ketersediaan jajaran aparatur pemerintahan yang profesional dan handal menjadi suatu keharusan dan kunci keberhasilan dalam memberikan pelayananan terbaik bagi masyarakat.

Baca Juga:  Jejak Pengendali PETI Sipayo, Sekdes Bongkar Jaringan Alat Berat Dibawa Kendali Rifai

“Oleh karena itu, dibutuhkan suatu sistem perencanaan sumber daya aparatur yang secara efektif dan efesien serta mampu menciptakan jajaran aparatur pemerintahan yang profesional sesuai dengan yang dibutuhkan saat ini,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah saat ini dituntut untuk bisa mewujudkan suatu sistem pemerintahan yang efesien, bersih, transparan dan akuntabel.

Tuntutan tersebut, menghendaki tersedianya sumber daya aparatur yang mempunyai kemampuan maupun kapabilitas dan tanggung jawab sebagai fasilitator pembangunan.

Dengan begitu, untuk melaksanakan berbagai kebijakan merumuskan dan mengimplementasikan guna keberhasilan pembangunan sesuai dengan visi daerah ini, maka dibutuhkan upaya bersama guna terwujudnya Kabupaten Parigi Moutong terdepan dengan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing di Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  Dibalik Semrawut Pasar Sentral Parigi, Ada Puluhan Miliar Hutang di Bank Dunia

“Harapan saya kepada peserta yang mengikuti kegiatan ini kiranya lebih aktif, agar nantinya dapat mengimplementasikan, memanfaatkan serta mengembangkan hasil bimbingan teknis tata naskah dinas secara baik dan benar dengan penuh rasa tanggung jawab,” pungkasnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *