PARIMO, KONTEKS SULAWESI — Sebuah rumah milik petani di Desa Bilalea, Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), hangus dilalap si jago merah pada Minggu (21/6/2026) siang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Rumah yang terbakar diketahui milik Breki Tamrin (32), warga Dusun III Desa Bilalea. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik yang menyebabkan api dengan cepat membesar dan melalap sebagian besar bangunan rumah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran pertama kali diketahui oleh Yana Hasin (27), istri korban. Saat kejadian, ia sedang beristirahat di dalam kamar rumahnya sebelum terbangun karena mencium bau asap yang telah memenuhi ruangan.
Ketika keluar dari kamar, Yana mendapati kobaran api sudah membesar di bagian belakang rumah. Dalam kondisi panik, ia langsung berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Mendengar teriakan tersebut, warga setempat segera berdatangan dan berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya agar kobaran tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WITA setelah petugas Pemadam Kebakaran bersama warga dan personel Polsek Moutong turun langsung melakukan penanganan di lokasi kejadian.
Bhabinkamtibmas Desa Bilalea, Bripka Ibnu Rusydi, bersama Brigpol I Putu Arta Danayasa turut membantu proses pemadaman sekaligus mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan situasi tetap kondusif.
Pasca kejadian, aparat kepolisian bersama pihak terkait melakukan pendataan dan pengumpulan keterangan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Sementara itu, keluarga korban diimbau tetap waspada terhadap potensi bahaya instalasi listrik yang dapat memicu kebakaran.
“Berkat respons cepat warga, petugas pemadam kebakaran, dan personel kepolisian, api berhasil dikendalikan sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun merembet ke rumah warga lainnya,” pungkas petugas di lokasi.
Suber: Humas Polres Parimo








