PALU, KONTEKS SULAWESI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah dengan bangga menerima penghargaan atas keberhasilannya dalam pelaksanaan percepatan pembangunan daerah tertinggal.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Plt Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK RI, Sorni Paskah Daeli kepada Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Selvy L yang berlangsung di Hotel BW Plus Coco Palu, Jumat (14/6/2024).
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat atas dedikasi dan kerja keras Pemkab Sigi dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tertinggal,” ungkap Selvy.
Ia menjelaskan, bahwa Kabupaten Sigi telah mengimplementasikan berbagai program dan inisiatif yang berfokus pada peningkatan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
“Program-program ini telah menunjukkan hasil yang signifikan dalam mengurangi kesenjangan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Sigi,” ujarnya.
Dengan begitu ungkap Selvy, Pemkab Sigi terus berkomitmen untuk melanjutkan dan meningkatkan upaya-upaya pembangunan tersebut, dengan tujuan menciptakan Kabupaten Sigi yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.
“Penghargaan ini menjadi motivasi tambahan bagi Pemkab Sigi untuk terus bekerja keras demi kemajuan daerah dan kesejahteraan seluruh masyarakat,” kata ia.
Sebelumnya, Plt Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK RI, Sorni Paskah Daeli mengatakan, percepatan pembangunan daerah tertinggal merupakan bentuk nyata dari keberpihakan pemerintah terhadap wilayah-wilayah yang masih tertinggal, baik dari aspek sumber daya manusia, perekonomian, maupun sarana serta prasarana dasar.
“Diharapkan dengan diterimanya piagam penghargaan atas komitmen tinggi dalam pelaksanaan percepatan pembangunan daerah tertinggal tahun 2020-2024, khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dari Menko PMK Muhadjir Effendy, setiap daerah penerima akan terus berkelanjutan dalam memajukan daerahnya dan tidak lagi kembali menjadi daerah tertinggal,” harapnya.
Penghargaan atau reward yang diberikan oleh Kemenko PMK tersebut, diterima oleh sejumlah jajaran pemerintah daerah yang telah mampu melakukan inovasi dan percepatan pembangunan, diantaranya Kabupaten Donggala, Sigi, serta Tojo Una-Una, termasuk diantaranya Provinsi Sulawesi Tengah.
Sorni menjelaskan, Kemenko PMK dalam program kerjanya memperhatikan percepatan pembangunan daerah tertinggal melalui tiga langkah yang disebut trilogi pemerataan pembangunan wilayah, yaitu koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penyelenggaraan layanan dasar, peningkatan kapasitas, dan kebijakan aksi afirmasi. Ketiga langkah ini merupakan aspek yang harus dipenuhi guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan, berkualitas, dan berkeadilan.
“Upaya kolaboratif dalam perwujudan percepatan pembangunan daerah tertinggal penting dilakukan untuk mencapai target optimis pengentasan 25 daerah tertinggal menjadi daerah entas, sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2020-2024,” tuturnya.
Laporan : Aid Lumpati