JAKARTA, KONTEKS SULAWESI – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman mengapresiasi kinerja Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), dalam penanganan kasus kematian tahanan Polresta Palu, Bayu Adityawan.
Apresiasi tersebut disampaikan Abcandra saat bertemu dengan Kapolda Sulteng Agus Nugroho usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III, diruang kerja Pimpinan MPR, lantai 7 Gedung Nusantara III, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).
“Upaya Kapolda Agus patut diapresiasi, sebab beliau langsung mengambil alih penanganan kasus dari Polresta Palu ke Polda Sulteng, hingga membentuk tim investigasi,” ungkap Abcandra dalam keterangan tertulisnya dikutip, Selasa (29/10/2024).
Politisi muda dapil Sulteng ini juga mengatakan, bahwa kasus kematian tahanan Polresta Palu, Bayu Adityawan, diduga akibat dianiaya oleh dua oknum polisi yakni Bripda CH dan Bripda M.
“Ini merupakan respon yang baik dari bapak Kapolda, alhamdulillah dua oknum polisi sudah ditetapkan menjadi tersangka,” ujarnya.
Ia pun mengaku telah mengenal sejak lama Bayu Adityawan. Menurutnya sosok Bayu merupakan orang yang dikenal baik.
“Saya sudah lama mengenal beliau (Bayu Adhityawan) dan ia merupakan sosok yang baik,” tuturnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, sebagai anggota DPD RI dapil Sulteng, tentunya Kepolisian adalah mitra kerjanya dan akan tetap bersinergi bersama.
“Sekarang dan nanti pasti saya akan terus bekerja sama dengan Polda Sulteng, dalam hal penegakan hukum di wilayah Sulteng,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Abcandra juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Komisi III Habiburokhman yang sejak awal hingga saat ini mempunyai komitmen untuk membantu keluarga almarhum Bayu Adityawan.
“Kita punya komitmen, apalagi Presiden Prabowo Subianto mendorong penegakan hukum harus dilakukan sebaik-baiknya, tidak pandang bulu dan semua sama di mata hukum,” jelasnya.
Sementara, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho menyampaikan bahwa institusinya bekerja secara proporsional, profesional, transparan, akuntabel dan tuntas.
“Sesuai dengan motto Polda Sulteng, yakni bekerja keras, ikhlas, cerdas, tuntas dan berkualitas,” katanya.
Dia menambahkan, bahwa polisi memiliki semangat yang sama dengan Komisi III, keluarga korban dan masyarakat, untuk menangani kasus tersebut sampai tuntas.(*)