Wujudkan Birokrasi Bersih KKN, Brida Sulteng Gelar Pencanangan ZI

oleh -111 Dilihat
oleh
Wujudkan Birokrasi Bersih KKN, Brida Sulteng Gelar Pencanangan ZI
Brida Sulawesi Tengah menggelar pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai wujud mencipatkan birokrasi yang bersih dari praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN). Kegiatan ini berlangsung di Aula Nagaya Brida Sulteng, Senin (3/2/2025). Foto: Dok. Brida Sulteng

PALU, KONTEKS SULAWESI Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai wujud untuk mencipatkan birokrasi yang bersih dari praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) guna menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Kegiatan ini berlangsung di Aula Nagaya Brida Sulteng, Senin (3/2/2025).

Kepala Brida Sulteng, Faridah Lamarauna mengatakan, pencanangan tersebut merupakan langkah nyata pihaknya dalam menciptakan birokrasi yang profesional khususnya dilingkup Pemerintah Provinsi Sulteng.

“Untuk lingkup Pemerintah Provinsi Sulteng, Brida menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) keempat yang melakukan pencanangan pembangunan zona integritas,” ungkapnya.

Sebelumnya dia menjelaskan, bahwa pencanangan ZI bukan lagi hal yang baru, melainkan telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 90 Tahun 2021, tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Instansi Pemerintah.

Untuk itu, Faridah berharap ke depan, tidak hanya Brida saja yang melakukan pencanangan ZI, namun juga seluruh perangkat daerah di wilayah Provinsi Sulteng.

“Dalam membangun ZI terdapat langkah-langkah yang harus dilakukan, yaitu adanya kemudahan layanan, program yang menyentuh masyarakat, monitoring dan evaluasi, serta manajemen media,” tuturnya.

Sementara itu, Rosmala Dewi Mastura selaku Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) pada Inspektorat Provinsi Sulteng dalam sambutannya, sangat mengapresiasi inisiatif Brida Sulteng dalam melakukan pencanangan pembangunan ZI.

“Awal tahun merupakan linimasa atau garis waktu yang selalu digunakan dalam menggaungkan untuk menuju WBK,” ujarnya.

Dimana pada tahun sebelumnya, kata ia, sudah ada perangkat daerah yang telah menjalani tahapan-tahapan dalam pembangunan ZI, namun evidence (bukti) yang dimiliki belum sempurna.

Dengan demikian, dirinya meminta kepada pegawai yang mempersiapkan berbagai bukti dalam pembangunan ZI tersebut, nantinya dapat berkoordinasi dengan Inspektorat.

“Dengan adanya pencanangan ini, saya mempunyai harapan yang besar sekali kepada Brida Sulteng,” ungkapnya.

Ia juga berharap, Brida Sulteng ke depan dapat menjadi salah satu perangkat daerah yang bisa diusulkan Pemerintah Provinsi Sulteng ke KemenPAN-RB.

“Saya meminta kepada seluruh pegawai untuk bersama-sama mendukung Brida menjadi wilayah bebas korupsi di Sulteng,” pungkasnya.*/Andi Riskan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *