PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Fahrudin Yambas, menegaskan bahwa pelaksanaan pemungutan suara ulang adalah salah satu aspek fundamental dalam proses demokrasi yang harus di junjung tinggi.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Usulan Penetapan Hari Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi NOMOR : 75/PHPU.BUP-XXIII/2025, bertempat di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong. Sabtu, (22/3/2025).
Ia mengatakan, kegiatan itu merupakan sebuah langkah penting dalam menjaga sistem Pemilihan Umum, serta kepercayaan publik untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan pemimpinnya.
“Terkait pelaksanaan PSU Parigi Moutong, saya ingin menekankan bahwa keputusan ini merupakan langkah penting dalam menjalankan nilai dan integritas demokrasi di kabupaten Parigi Moutong, olehnya pelaksanaan PSU bukan hanya sebagai bentuk respon terhadap putusan hukum tetapi juga sebagai upaya untuk memastikan suara rakyat terwakili dengan baik dalam setiap proses demokrasi,” ungkapnya.
Fahrudin juga mengajak untuk semua elemen masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan PSU.
“Jaga suasana tetap kondusif, saling menghormati, dan saling menghargai perbedaan, terutama di bulan ramadhan seperti sekarang ini,” imbuhnya.
Dikesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong Zulfinasran Achmad, mengatakan bahwa Penetapan waktu pelaksanaan PSU, harus dilakukan dengan penuh pertimbangan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan kegiatan lainnya.
“Semoga Rapat Koordinasi ini dapat menghasilkan putusan yang terbaik dengan melibatkan semua pihak yang terkait, serta mengedepan transparansi, keadilan dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil,” harapnya.
Ia juga mengingatkan agar suluruh jajaran Pemerintah Daerah, mulai dari tingkat Kabupaten hingga Desa, dapat bekerja sama dengan penuh semangat, serta memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat terkait jadwal PSU.
“Sosialisasi yang tepat dan efektif sangat diperlukan untuk memastikan tidak adanya masyarakat yang tertinggal dalam menggunakan hak pilihnya,” pungkasnya.
Laporan: Tommy Noho