Sekolah di Parigi Moutong Dilarang Gelar Study Tour-Perpisahan Siswa

oleh -242 Dilihat
oleh
Sekolah di Parigi Moutong Dilarang Gelar Study Tour-Perpisahan Siswa
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong, Sunarti. Foto: IST

PARIMO, KONTEKS SULAWESIDinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, secara resmi melarang satuan pendidikan menggelar kegiatan study tour, wisuda, dan perpisahan siswa khususnya pada jenjang Sekolah Dasar (SD) serta Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Plt Kepala Disdikbud Parigi Moutong, Sunarti, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut telah dituangkan dalam surat edaran yang dikirimkan ke seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) serta sekolah jenjang SD dan SMP di daerah itu.

“Kebijakan ini sudah kami sampaikan resmi melalui edaran ke semua Korwil dan satuan pendidikan. Berlaku untuk SD dan SMP,” ujar Sunarti, di Parigi, Selasa (6/5/2025).

Baca Juga:  Jonatan Bawa Indonesia Menang Lawan Inggris di Thomas Cup 2024

Ia pun menjelaskan bahwa larangan tersebut tidak hanya mencakup kegiatan di luar kota, tetapi juga yang dilaksanakan di lingkungan sekolah. Menurut Sunarti, faktor keselamatan peserta didik menjadi pertimbangan utama, mengingat kondisi cuaca ekstrem dengan curah hujan tinggi berpotensi menimbulkan bencana seperti banjir dan longsor.

“Cuaca ekstrem menjadi alasan utama. Ini demi keselamatan siswa dari potensi bencana,” jelasnya.

Selain faktor keselamatan, kebijakan ini juga dimaksudkan untuk mengurangi beban ekonomi orang tua siswa. Kegiatan-kegiatan seremonial seperti wisuda dan perpisahan dianggap lebih banyak membebani daripada memberi manfaat edukatif.

Baca Juga:  Parigi Moutong Raih Dua Penghargaan K1S Awards 2024

Sunarti menegaskan, edaran ini sejalan dengan instruksi Gubernur Sulawesi Tengah yang disampaikan melalui Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong. Ia mengajak sekolah untuk lebih menekankan pada kegiatan yang bernilai edukatif dan sederhana namun tetap bermakna.

“Kegiatan sekolah seharusnya fokus pada aspek edukatif dan partisipatif, bukan seremoni yang memberatkan orang tua,” tegasnya.

Dengan demikian, ia mengimbau seluruh sekolah di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, untuk merayakan kelulusan siswa secara sederhana di lingkungan sekolah, tanpa perlu mengadakan acara besar atau bepergian keluar kota. Disdikbud juga memberi peringatan tegas bahwa sekolah yang melanggar edaran ini akan dikenakan sanksi administratif.

Baca Juga:  Gunakan Dana CSR, Bangunan Lapak Memberi Kesan Kumuh PSP

“Kalau masih ada yang nekat melaksanakan dan timbul komplain, kami akan berikan sanksi sesuai aturan,” pungkasnya.

Laporan : Abdul Farid