Parigi Moutong Rancang RPJMD, Prioritaskan Sinkronisasi Tambang dan Pertanian

oleh -181 Dilihat
oleh
Parigi Moutong Rancang RPJMD, Prioritaskan Sinkronisasi Tambang dan Pertanian
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, Irwan. Foto: IST

PARIMO, KONTEKS SULAWESIPemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mulai menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030, dengan menitikberatkan pada harmonisasi antara sektor pertanian dan pertambangan. Penyusunan dokumen ini dilakukan sembari menanti pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong, Irwan, menjelaskan bahwa RPJMD tersebut akan menjadi turunan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 yang mengarahkan Parigi Moutong menuju industrialisasi pertanian.

“Saat ini kami tengah menyusun dokumen RPJMD, sambil menunggu pelantikan kepala daerah terpilih. Arahnya tetap sinkron dengan RPJPD 2025–2045 yang fokus pada industrialisasi sektor pertanian,” ujar Irwan, di Parigi, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga:  RUU Minerba Izinkan Koperasi Kelola Tambang, Ketum Dekopin Optimis Koperasi Kembali Bangkit

Lebih lanjut, Irwan menekankan bahwa dokumen ini akan diselaraskan sepenuhnya dengan visi dan misi kepala daerah terpilih. Berdasarkan aturan, RPJMD wajib disahkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.

“Penyusunan RPJMD harus mengakomodir visi kepala daerah terpilih, dan wajib rampung enam bulan pasca pelantikan,” jelasnya.

Tantangan terbesar dalam proses perencanaan ini, menurut Irwan, muncul dari meningkatnya aktivitas pertambangan emas yang mulai bersinggungan dengan wilayah pertanian. Oleh sebab itu, sinkronisasi antar sektor dinilai krusial agar pembangunan tidak saling mengganggu.

“Semua sektor harus diatur agar tidak saling mengganggu. Menambang ada tempatnya, begitu juga pertanian, perikanan, dan perkebunan,” tegasnya.

Baca Juga:  Wabup Pastikan Penataan Pasar Tagunu Berlanjut

Irwan menyadari potensi gesekan di masyarakat, terutama antara kelompok yang mendukung dan yang menolak aktivitas tambang. Namun, ia menekankan pentingnya pengendalian agar konflik horizontal tidak terjadi.

“Sebagian masyarakat mendukung tambang, sebagian lagi menolak. Yang penting jangan sampai menimbulkan konflik sosial,” ujarnya.

Dalam perencanaan tata ruang, kata Irwan, pihaknya telah mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Dokumen ini sudah mengatur pembagian zona antar sektor agar saling mendukung, serta berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga:  Godi Suwarna Terharu Saksikan Maestro Ina Tobani Jaga Tradisi Kulit Kayu

Meski sektor pertanian terbukti tangguh saat pandemi Covid-19, kontribusinya terhadap PAD masih kalah dari sektor tambang. Hal ini menjadi pertimbangan dalam menentukan arah pembangunan ke depan, yang akan disesuaikan dengan hasil evaluasi RTRW oleh DPRD.

Terkait dukungan anggaran untuk industrialisasi pertanian, Irwan mengakui keterbatasan fiskal daerah menjadi tantangan tersendiri. Apalagi sebagian besar anggaran daerah telah terikat pada kewajiban alokasi untuk sektor pendidikan dan kesehatan sesuai instruksi pemerintah pusat.

“Memang sulit menentukan persentase anggaran untuk pertanian karena fiskal terbatas dan banyak alokasi wajib. Tapi tetap kami upayakan agar pertanian mendapat porsi yang memadai,” pungkasnya.

Laporan : Tommy Noho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *