PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk segera melapor apabila ada bangunan sekolah mengalami kerusakan akibat bencana alam.
Laporan resmi tersebut dianggap penting sebagai langkah awal Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menangani dampak kerusakan fasilitas pendidikan.
“Tujuannya agar pihak Pemda dapat mengetahui secara pasti kerusakan yang terjadi, dan bisa mengambil langkah penanganan sesuai prosedur,” ujar Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar pada Disdikbud Parimo, Ibrahim, kepada wartawan di Parigi, Kamis (22/5/2025).
Ia mengatakan setiap laporan harus disertai dokumentasi kerusakan. Ia juga menegaskan bahwa laporan tersebut belum memastikan sekolah langsung menerima bantuan, sebab mekanisme penanganan tetap harus melalui proses administrasi dan koordinasi lintas instansi.
“Ada proses yang harus dilalui. Minimal dilaporkan dulu ke Dinas Sosial, BPBD, dan kemudian ke Dinas Pendidikan,” jelasnya.
Setelah laporan diterima, lanjut Ibrahim, pimpinan daerah akan menginstruksikan dinas teknis terkait untuk menindaklanjuti. Jika nantinya kerusakan itu termasuk kewenangan Disdikbud, maka akan dipertimbangkan. Apakah dapat langsung dianggarkan atau diusulkan dalam Anggaran Biaya Tambahan (ABT) maupun tahun anggaran berikutnya.
“Kalau memang jadi kewenangan Dinas Pendidikan, kita lihat dulu apakah ada anggarannya. Kalau tidak, kita usulkan di ABT atau tahun depan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penanganan dampak bencana tidak hanya menjadi tugas Disdikbud, tetapi juga melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta instansi terkait lainnya. Karena itu, laporan cepat dari sekolah sangat dibutuhkan.
“Makanya penting membuat laporan segera setelah kejadian, agar bisa langsung diproses,” imbuhnya.
Sebelumnya, ungkap Ibrahim, bahwa imbauan ini telah berulang kali disampaikan kepada para kepala sekolah dalam berbagai pertemuan resmi. Olehnya ke depan, ia berharap seluruh kepala sekolah benar-benar memperhatikan hal tersebut demi kelancaran pendidikan dan keselamatan siswa.
“Semoga ini bisa menjadi perhatian serius dari para kepala sekolah, demi keberlangsungan proses belajar mengajar,” pungkasnya.
Laporan : Nur Maulidza











