Rapat Paripurna DPRD Parimo, Bupati Sampaikan Laporan Realisasi APBD

oleh -216 Dilihat
oleh
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, saat menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (16/6/2025). Foto: Diskominfo Parigi Moutong.

PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah melalui penyampaian resmi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (16/6/2025).

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, dalam forum yang digelar di Ruang Sidang DPRD itu, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan atas peran strategisnya dalam pengawasan dan pengambilan kebijakan daerah.

“Pelaksanaan pemerintahan yang baik memerlukan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sebagai mitra sejajar,” ujar Erwin, merujuk pada amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga:  Dugaan Perebutan Lahan Tambang Sirtu Milik CV MPG Oleh Oknum TNI Berpangkat Brigjend

Ia menekankan pentingnya kemitraan antara eksekutif dan legislatif, khususnya dalam penyusunan dan pengawasan APBD agar berpihak pada kebutuhan masyarakat luas.

“Kemitraan ini adalah fondasi penting dalam menghasilkan kebijakan daerah yang responsif terhadap kepentingan rakyat,” tambahnya.

Dalam pemaparan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp1,83 triliun atau 98,35% dari target, sementara realisasi belanja sebesar Rp1,80 triliun atau 96,81%. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 98,99%, dengan pendapatan transfer 98,49% dan lainnya 85,46%. Adapun SILPA tahun 2024 tercatat sebesar Rp28,92 miliar.

Baca Juga:  Jual Sepeda Motor Tanpa LPJ, Kepala Pos CV. AP La Love Dipolisikan

Realisasi belanja modal juga menunjukkan angka cukup tinggi yakni 91,64%, dan belanja tidak terduga 87,88%, menunjukkan efisiensi dan pengendalian anggaran yang optimal oleh pemerintah daerah.

Bupati menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja kolektif, termasuk peran DPRD dalam fungsi pengawasan.

“Kami berharap sinergi yang telah terjalin ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan, agar pembangunan daerah dapat terus berjalan efektif dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Selanjutnya, Raperda ini akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sebagai bentuk pertanggungjawaban konstitusional kepada masyarakat Parigi Moutong.

Baca Juga:  Malam Ramah Tamah HUT ke-80 RI di Parimo, Paskibraka dan Pemenang Lomba Jadi Sorotan

Sumber: Diskominfo Parigi Moutong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *