DPRD Gedor Bupati, Tambak Udang Sejoli Diduga Merugikan

oleh -1306 Dilihat
oleh
Anggota DPRD Parigi Moutong, Arifin Dg Palalo, saat menyoroti persoalan tambak udang di Desa Sejoli, Kecamatan Moutong, yang dinilai merugikan pemilik lahan. Foto: Tommy Noho

PARIMO, KONTEKS SULAWESI DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mendesak Bupati Erwin Burase turun langsung meninjau tambak udang di Desa Sejoli, Kecamatan Moutong, setelah muncul keluhan warga yang merasa tak pernah merasakan keuntungan dari usaha tambak tersebut.

Anggota DPRD Parimo dari Dapil 4, Arifin Dg Palalo, mengatakan meski tambak udang di Sejoli menghasilkan ratusan ton setiap tiga bulan, para pemilik lahan tetap merugi.

“Tambak udang di Sejoli ini sudah berproduksi bertahun-tahun dan berskala nasional, tetapi pemilik lahan hingga kini tidak pernah mendapat keuntungan,” tegas Arifin usai rapat paripurna, Kamis (21/8/2025).

Baca Juga:  Jaga Stabilitas Desa, DPRD Parimo Fasilitasi Mediasi Konflik Warga dan Kades Sigenti

Ia menambahkan, kehadiran bupati di lokasi sangat penting agar pemerintah mengetahui langsung kondisi dan persoalan yang dialami masyarakat setempat.

“Bupati harus turun meninjau sendiri, supaya melihat kenyataan yang terjadi dan mendengar langsung keluhan warga,” ujar Arifin.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Parimo Alfres M. Tonggiroh meminta komisi terkait segera mengundang pihak pengelola tambak untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP).

“Komisi yang membidangi persoalan ini harus memanggil perusahaan pengelola tambak udang, agar persoalannya jelas,” pungkas Alfres.

Diketahui, tambak udang di Desa Sejoli dikelola oleh PT Parigi Aquakultura Prima (PAP) yang membudidayakan udang vaname. Perusahaan ini awalnya memasarkan hasil produksi ke Makassar dan Pulau Jawa, serta tengah merencanakan ekspor. Kehadiran perusahaan dinilai turut mendongkrak perekonomian daerah serta menjadi mitra pemerintah dalam sektor perpajakan.

Baca Juga:  Brida Innovation Week 2024 di Palu Bakal Hadirkan Pasar Murah

Laporan: Tommy Noho

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *