PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Langkah berani Bupati Parigi Moutong (Parimo), Erwin Burase, menjamin perlindungan sosial bagi 13.900 pekerja informal menjadi penanda babak baru kepedulian pemerintah daerah terhadap para tukang, buruh, petani, dan tenaga lepas yang selama ini bekerja tanpa jaminan.
Kebijakan ini sejalan dengan program “Berani Makmur” yang digagas Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, guna memperluas perlindungan bagi 100.402 pekerja informal di seluruh kabupaten dan kota di provinsi ini, termasuk 20.582 pekerja dari Parigi Moutong.
“Ini bukan hanya soal angka, tapi bukti keberpihakan. Para pekerja informal kini punya jaminan sosial, rasa aman, dan harga diri sebagai pekerja yang dilindungi negara. Ini catatan sejarah bagi pemerintah daerah,” kata Andri Gultom, Ketua DPN Sulteng kepada media ini Sabtu (18/10/2025).
Sinergi kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten ini mendapat apresiasi tinggi dari Dewan Pertukangan Nasional (DPN) Sulawesi Tengah. Ketua DPN Sulteng, Andri Gultom, menilai langkah tersebut sebagai contoh konkret kepemimpinan yang berpihak kepada rakyat kecil, khususnya bagi para pekerja informal yang selama ini sering terabaikan dalam sistem ketenagakerjaan nasional.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Pak Gubernur dan Pak Bupati Parimo. Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, mereka tidak hanya terlindungi secara hukum, tapi juga secara martabat sebagai pekerja,” Andri Gultom.
Dengan total 34.482 pekerja informal di Kabupaten Parigi Moutong yang kini resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, daerah ini dinilai paling progresif di Sulawesi Tengah dalam menegakkan keadilan sosial bagi tenaga kerja informal.
Langkah ini juga diharapkan mampu menjadi model kebijakan bagi kabupaten lain dalam memperluas cakupan perlindungan sosial pekerja non-formal.
Andri menyebut, DPN Sulteng menargetkan peningkatan signifikan pada tahun 2026, di mana seluruh 51 ribu anggota DPN Parimo di berbagai sektor, mulai dari tukang, buruh bangunan, hingga pekerja lepas, dapat tercakup dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami ingin semua pekerja informal terlindungi. Ini soal keadilan sosial, bukan sekadar administrasi,” Andri Gultom.
Menurut Andri, keberhasilan program ini tidak lepas dari kolaborasi kuat antara pemerintah daerah, organisasi profesi, dan BPJS Ketenagakerjaan, yang berhasil membangun sistem perlindungan inklusif bagi masyarakat pekerja.
Ia menegaskan, kolaborasi semacam ini harus terus diperkuat agar tidak ada lagi rakyat pekerja yang dibiarkan tanpa jaminan sosial.
“Sekali lagi, mewakili seluruh anggota DPN se-Sulteng, kami ucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada pemerintah daerah yang telah berpihak kepada kami,” pungkasnya.
Laporan: Tommy Noho











