Ketua BK Mangkir, DPRD Parimo Kehilangan Wibawa Etik

oleh -3116 Dilihat
oleh
Keterangan Foto: Suasana rapat paripurna DPRD Parigi Moutong yang gagal kuorum, dengan kursi dewan tampak kosong, termasuk absennya unsur Badan Kehormatan dalam agenda strategis pengawasan keuangan daerah. Foto: Tommy Noho
Keterangan Foto: Suasana rapat paripurna DPRD Parigi Moutong yang gagal kuorum, dengan kursi dewan tampak kosong, termasuk absennya unsur Badan Kehormatan dalam agenda strategis pengawasan keuangan daerah. Foto: Tommy Noho

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Gagalnya rapat paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan belanja daerah Tahun Anggaran 2025 Triwulan III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak sekadar soal absennya anggota dewan. Ketidakhadiran Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD justru menempatkan krisis etika di pusat persoalan.

Rapat yang digelar Senin pagi itu resmi dinyatakan gagal kuorum. Dari total 40 anggota DPRD Parigi Moutong, hanya 14 orang yang hadir hingga batas waktu pelaksanaan. Padahal, paripurna dinyatakan sah apabila dihadiri minimal 50 persen ditambah satu anggota.

“Secara aturan, rapat ini tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan,” ujar Sayutin Budianto Wakil Ketua I DPRD Parimo yang memimpin rapat tersebut.

Sorotan menguat dari ketua Forum Pemuda Kaili (FPK) Arifin Lamalindu ketika diketahui Ketua Badan Kehormatan DPRD Parigi Moutong, Chandra Setiawan dari Fraksi PKB, turut mangkir tanpa keterangan resmi. Padahal, BK merupakan alat kelengkapan dewan yang bertugas menjaga marwah, disiplin, dan etika anggota DPRD.

Baca Juga:  Bahas Penguatan Ekonomi Rakyat, Kolonel Sukarjohan Sitompul Apresiasi Kepemimpinan Tokoh Muda ISL

“Ketika lembaga yang seharusnya menegakkan disiplin justru absen, publik berhak mempertanyakan fungsi Badan Kehormatan itu sendiri,” kata Arifin.

Absennya unsur BK dalam agenda strategis pengawasan keuangan daerah memunculkan ironi kelembagaan. BK yang semestinya menjadi garda terdepan dalam memastikan kepatuhan anggota DPRD terhadap tata tertib, justru tercatat tidak hadir dalam paripurna penting yang menyangkut hasil pemeriksaan BPK.

“Ini bukan sekadar soal kehadiran, tetapi soal keteladanan etika, ini jusru akan merusak citr Anggota DPRD yang memamerkan sikap malas,” ujar Ketua FPK.

Kondisi tersebut memperkuat kecurigaan publik bahwa fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah mulai melemah. Bahkan, ketidakhadiran massal anggota dewan dalam pembahasan LHP BPK dinilai berpotensi melanggengkan praktik pembiaran terhadap temuan audit. Jika dibiarkan, DPRD terancam kehilangan legitimasi moral sebagai wakil rakyat.

Baca Juga:  Banjir di Sausu Parigi Moutong Rendam 154 Rumah, 587 Warga Terdampak

Sementara itu, Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfred Masboy Tonggiroh, mengaku sangat menyayangkan kegagalan rapat paripurna tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada agenda resmi ke luar daerah bagi anggota DPRD pada hari pelaksanaan rapat.

“Setahu saya, tidak ada anggota DPRD yang memiliki agenda keluar daerah hari ini. Kecuali saya sendiri yang sedang dalam perjalanan ke Toraja untuk menghadiri pemakaman keluarga,” ujar Alfred saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan bahwa jadwal paripurna telah disepakati dan ditetapkan melalui Badan Musyawarah (Bamus), sehingga seharusnya dipatuhi oleh seluruh anggota DPRD. Terkait isu adanya surat tugas koordinasi ke luar daerah, Alfred memastikan kegiatan tersebut baru dijadwalkan mulai Rabu, 21 Januari 2026.

Baca Juga:  Waspada! Kasus Malaria Parimo Tembus 147, Moutong Paling Tinggi

Menurutnya, surat tugas Komisi III dan Komisi IV ke Kabupaten Sigi memang ada, namun pelaksanaannya baru berlangsung pada 21 hingga 24 Januari 2026 untuk agenda koordinasi pengelolaan pengaduan pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Alfred menegaskan bahwa sesuai kesepakatan Bamus, ketidakhadiran dalam paripurna hanya dibenarkan untuk kepentingan yang sangat mendesak dan bersifat darurat.

“Saya sangat menyayangkan, terlebih unsur Badan Kehormatan ikut tidak hadir. Jika lembaga penjaga etika saja absen, lalu siapa yang menegakkan disiplin di DPRD?” pungkas Alfred.

Laporan: Tommy Noho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *