Geram PETI Sipayo Aktif Lagi, Bupati Parimo Perintahkan Penutupan Total

oleh -1173 Dilihat
oleh
Bupati Parigi Moutong Erwin Burase saat diwawancarai media usai meninjau aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Parigi Barat. Ia menegaskan, penambangan tanpa izin di Desa Sipayo, Kecamatan Sidoan, harus segera ditutup. Foto: Konteks Sulawesi.
Bupati Parigi Moutong Erwin Burase saat diwawancarai media usai meninjau aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Parigi Barat. Ia menegaskan, penambangan tanpa izin di Desa Sipayo, Kecamatan Sidoan, harus segera ditutup. Foto: Konteks Sulawesi.

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Bupati Parigi Moutong (Parimo) Erwin Burase kaget saat mengetahui aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Sipayo, Kecamatan Sidoan, masih berlangsung. Ia menyebut, berdasarkan laporan sebelumnya, seluruh kegiatan tambang ilegal di wilayah itu sudah dihentikan setelah kepolisian menyita sejumlah alat berat jenis ekskavator beberapa waktu lalu.

“Saya kira sudah ditutup. Yang saya tahu, saat ditangkap beberapa alat berat ekskavator, sesuai informasi, sudah tidak ada lagi yang beroperasi. Kalau memang masih buka, saya akan tinjau kembali,” ujar Erwin saat dikonfirmasi sejumlah media di lokasi pertambangan Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga:  Revisi RUU Penyiaran, KIP Ingatkan Kerja Wartawan Jangan Dihalangi

Erwin menegaskan telah memerintahkan camat setempat untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) guna menutup lokasi PETI tersebut. Menurutnya, langkah ini juga akan melibatkan masyarakat sekitar agar penertiban dapat berjalan efektif.

“Saya sudah sampaikan kepada camat untuk koordinasi dengan APH menutup lokasi PETI itu. Camat akan turun bersama masyarakat ke lokasi PETI di Sipayo,” tegasnya.

Bupati menambahkan, ia belum mengetahui bahwa aktivitas tambang ilegal di Sipayo turut menimbulkan dampak lingkungan hingga ke wilayah Kabupaten Donggala. Aktivitas penambangan disebut telah mengeruk kawasan Gunung Porerang, yang aliran airnya bermuara ke wilayah Tonggolobibi. Ia memastikan, PETI Sipayo harus segera ditutup karena menimbulkan kerusakan lintas daerah.

Baca Juga:  Angkatan Kerja Sulteng Meningkat 2,76 Juta Orang di Februari 2024

“Setelah Kayuboko, saya akan tindaklanjuti,” pungkas Erwin.

Sementara itu, Camat Sidoan Muamar, SH, yang dikonfirmasi Rabu (22/10/2025), membenarkan bahwa pihaknya telah menerima instruksi langsung dari Bupati Parimo untuk menindaklanjuti penutupan seluruh aktivitas PETI di wilayahnya, termasuk di Desa Sipayo. Ia menyebut, perintah tersebut sudah dituangkan dalam surat resmi yang ditujukan kepada seluruh camat dan kepala desa se-Kabupaten Parimo.

“Langkah-langkah sudah kami lakukan. Kami juga telah mengundang para pemilik alat berat untuk rapat. Dari beberapa pemilik ekskavator, hanya satu orang yang hadir, sementara sebagian besar tidak datang,” jelas Muamar.

Baca Juga:  Dua Pendaki Gunung Gawalise Dilaporkan Tersesat Ditemukan Selamat

Muamar menegaskan, bila dalam waktu satu minggu setelah pertemuan itu para pelaku tambang masih mengabaikan imbauan pemerintah, maka pihaknya bersama masyarakat akan turun langsung menertibkan aktivitas PETI yang menggunakan alat berat. Ia juga telah berkoordinasi dengan kepala desa Lado dan Sipayo, serta aparat TNI dan Polri di wilayah tersebut.

“Kami sebagai Tripika ingin duduk bersama masyarakat membahas plus minusnya tambang emas ini. Kalau lebih banyak mudaratnya, pasti kami tutup. Tapi kalau bermanfaat, ya harus melalui izin resmi. Yang ilegal tetap akan kami hentikan, karena meski manual, kalau tanpa izin tetap termasuk PETI,” tandasnya.

Laporan: Tommy Noho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *