Curi Uang di Pasar Tolai, Pria 34 Tahun Dibekuk Polsek Torue

oleh -530 Dilihat
oleh
Seorang pria berinisial DE (34), pelaku pencurian uang di Pasar Tolai, saat diamankan di Mapolsek Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Rabu malam (23/10/2025). — (Foto: Humas Polsek Torue)
Seorang pria berinisial DE (34), pelaku pencurian uang di Pasar Tolai, saat diamankan di Mapolsek Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Rabu malam (23/10/2025). — (Foto: Humas Polsek Torue)

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Tindakan cepat kembali diperlihatkan jajaran Unit Reskrim Polsek Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA I Wayan Oko Adnyana, S.H.

Rabu malam, sekitar pukul 19.00 WITA, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial DE (34), pelaku pencurian uang tunai di wilayah Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong.

“Penangkapan ini merupakan hasil respons cepat atas laporan masyarakat. Kami langsung bergerak setelah mendapatkan bukti awal yang kuat,” ujar IPDA Wayan Oko Adnyana.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 3 Oktober 2025, sekitar pukul 11.50 WITA di area Pasar Tolai, Desa Tolai. Pelaku diduga mengambil uang sebesar Rp6,5 juta milik korban NW, yang saat itu disimpan di bawah jok sepeda motor. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, keberadaan pelaku berhasil diketahui, hingga akhirnya dilakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Baca Juga:  Balon Jalur Perseorangan di Pilkada Parigi Moutong Bertarung Dapatkan Dukungan

“Uang hasil curian sebagian sudah digunakan pelaku untuk keperluan pribadi. Namun, barang bukti yang tersisa telah kami amankan sebagai alat bukti dalam penyidikan,” terang Wayan Oko.

Saat ini, tersangka DE ditahan di Rutan Polsek Torue dan akan menjalani masa penahanan hingga 10 November 2025. Pihak kepolisian memastikan kondisi tersangka dalam keadaan sehat, sementara proses penyidikan terus berjalan guna melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke kejaksaan.

IPDA Wayan Oko menegaskan, langkah tegas yang diambil pihaknya merupakan bagian dari komitmen kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Torue.

Baca Juga:  Bupati Parigi Moutong Minta Dukungan Bapanas Atasi Ancaman Krisis Pangan

“Kami akan terus menindak setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Polsek Torue,” pungkasnya.

Sumber: Humas Polres Parimo