Proses Pemekaran Macet, Bupati Parimo Dekatkan Layanan Terpadu

oleh -315 Dilihat
oleh
Keterangan Foto: Bupati Parigi Moutong memberikan sambutan saat peresmian Ogomolos Rest Area di Kecamatan Mepanga, disaksikan para pejabat daerah dan tamu undangan, Rabu (12/11/2025). Foto: Tommy Noho
Keterangan Foto: Bupati Parigi Moutong memberikan sambutan saat peresmian Ogomolos Rest Area di Kecamatan Mepanga, disaksikan para pejabat daerah dan tamu undangan, Rabu (12/11/2025). Foto: Tommy Noho

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mulai menata ulang layanan administrasi publik demi mendekatkan pelayanan kepada warga, terutama di wilayah utara yang selama ini menempuh jarak jauh hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, mengatakan pemerintah daerah tengah menyiapkan pelayanan administrasi terpadu berbasis kecamatan sebagai langkah awal perbaikan pelayanan publik.

“Saat ini beberapa kegiatan sedang kami susun, termasuk percepatan pelayanan administrasi terpadu di kecamatan,” ujarnya.

Menurut Erwin, dua kecamatan telah disiapkan sebagai lokasi awal penempatan alat pencetak KTP dan dokumen kependudukan lainnya.

Baca Juga:  DPRD Tegaskan Revisi RTRW Harus Lindungi Lahan Pangan Strategis di Parigi Moutong

“Di Kecamatan Mepanga alatnya sudah siap, sementara Taopa masih dalam proses pengadaan dan paling lambat Desember sudah masuk,” ucapnya.

Dengan hadirnya layanan kependudukan di kecamatan, warga tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh ke ibu kota kabupaten. Pemerintah daerah juga menyiapkan penyerahan sebagian kewenangan ke kecamatan agar pengurusan administrasi menjadi lebih cepat dan efisien.

Erwin menegaskan tingginya desakan masyarakat terkait pemekaran wilayah tidak lepas dari jauhnya akses pelayanan publik selama ini. Namun, upaya pemekaran masih terganjal kebijakan moratorium pemerintah pusat.

Menurutnya, kondisi itu membuat pemekaran tidak dapat diproses meski kebutuhan masyarakat sangat mendesak.

Baca Juga:  DPC Pelita Prabu Parigi Moutong Beri Penguatan Khusus SPPG di Empat Dapur

Moratorium yang dimaksud, kata Erwin, merupakan penundaan pembentukan daerah otonom baru karena negara belum siap menanggung beban anggaran tambahan. Program nasional yang masih banyak dan keterbatasan fiskal menjadi alasan utama pemerintah pusat menahan pembukaan daerah baru.

Meski demikian, Erwin tetap berharap kebijakan itu dapat segera dicabut agar aspirasi masyarakat Parimo bisa diwujudkan. Terlebih, bentangan wilayah dan garis pantai Parigi Moutong termasuk salah satu yang terpanjang di Indonesia.

Erwin menjelaskan, panjang wilayah pesisir Parimo saat ini tercatat dalam beberapa versi data yang berbeda, mulai dari 510 hingga 512 kilometer. Pemerintah daerah sedang menunggu penetapan angka resmi agar penyampaian data ke pemerintah pusat tidak berubah-ubah.

Baca Juga:  Tiga Warga Desa Sibalago di Parigi Moutong Hanyut Terbawa Banjir

Ia menyebut, panjang pesisir Parimo jika dibandingkan total jarak Jakarta Semarang, yang melintasi beberapa provinsi, mencerminkan betapa luasnya satu kabupaten ini. Karena itu, pemekaran dianggap sebagai kebutuhan yang wajar untuk mendekatkan layanan publik.

“Wilayah kita sangat panjang. Maka wajar jika masyarakat mendesak pemekaran. Kami berharap presiden dapat segera mencabut moratorium agar pemekaran bisa terwujud,” pungkas Erwin Burase.

Laporan: Iskandar