Selama Menjabat, Kades Sidoan Timur Tak Bentuk BUMDes, Anggaran Ketahanan Pangan Disorot

oleh -176 Dilihat
oleh
Kepala Desa Sidoan Timur Yusran Marjauna saat memberikan keterangan terkait belum terbentuknya BUMDes di desanya. Foto: Tommy Noho
Kepala Desa Sidoan Timur Yusran Marjauna saat memberikan keterangan terkait belum terbentuknya BUMDes di desanya. Foto: Tommy Noho

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Pemerintah Desa Sidoan Timur, Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), tidak menjalankan program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun ini. Kepala desa menyebut perubahan aturan menjadi salah satu kendala, sementara program ketahanan pangan tetap berjalan melalui pengadaan sejumlah sarana pertanian.

Kepala Desa Sidoan Timur, Yusran Marjauna, mengatakan pihaknya sempat berencana memasukkan BUMDes sebagai program desa tahun ini. Namun, rencana tersebut tidak dilanjutkan karena adanya perubahan aturan terkait pelaksanaan dan penganggaran.

Menurut Yusran, program ketahanan pangan tetap dilaksanakan meski tidak menggunakan skema BUMDes. Ia menjelaskan, ketahanan pangan dapat dianggarkan melalui BUMDes maupun tanpa menggunakan BUMDes.

Baca Juga:  Revitalisasi 23 Sekolah Parimo Diawasi Ketat, Realisasi Pekerjaan Capai 97 Persen

“Kalau ketahanan pangan itu bisa dianggarkan lewat BUMDes, bisa juga tidak. Kalau itu menjadi program BUMDes dan dianggarkan lewat BUMDes, maka harus dibentuk lagi ketua BUMDes Desa Sidoan Timur,” jelas Yusran.

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Desa Sidoan Timur menyediakan 31 sak pupuk, satu unit hand traktor, dan tiga unit mesin paras. Pupuk disebut dibagikan ke seluruh dusun dan diperuntukkan bagi petani sawah, yang menjadi salah satu kelompok masyarakat dominan di desa tersebut.

Sementara satu unit hand traktor ditempatkan di Dusun IV. Yusran mengatakan pengelolaan alat tersebut diserahkan langsung kepada masyarakat tanpa campur tangan kepala desa.

Baca Juga:  Paslon Isram Said Lolo-Nasar Dinyatakan TMS oleh KPU Parigi Moutong

Namun, ketika ditanya mengenai besaran anggaran untuk program tersebut, Yusran mengaku tidak mengetahui secara rinci. Ia menyebut pihak yang lebih mengetahui penggunaan anggaran adalah tenaga teknis desa sebagai pengguna anggaran, serta sekretaris desa.

“Kalau terkait anggarannya, saya tidak tahu. Yang mengetahui itu tekdes sebagai pengguna anggaran. Sekdes juga lebih tahu,” ujarnya.

Keterangan tersebut menjadi bagian penting dalam melihat bagaimana program ketahanan pangan desa direncanakan dan dilaksanakan, terutama terkait besaran anggaran serta mekanisme penggunaannya. Dalam bahan wawancara, belum terdapat rincian mengenai nilai anggaran maupun dokumen penganggaran program tersebut.

Baca Juga:  Forum Jurnalis Politik Sulawesi Tengah Resmi Terbentuk

Yusran menegaskan, tidak berjalannya program BUMDes bukan berarti program ketahanan pangan dihentikan. Pemerintah desa tetap menjalankan program tersebut melalui penyediaan pupuk dan alat pertanian untuk dimanfaatkan masyarakat.

“Program ketahanan pangan tetap kami jalankan, meskipun bukan melalui program BUMDes,” pungkasnya.

Laporan: Iskandar Miu