Mahasiswa Soroti Tenggat UKT Untad Tanpa Perpanjangan: “Cuti Massal Bisa Terjadi”

oleh -2904 Dilihat
oleh
Pengumuman Nomor: 1965/UN28/TU.00.01/2025 terkait pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk semester ganjil tahun ajaran 2025–2026. Foto: Kolase Kontekssulawesi.id

PALU, KONTEKS SULAWESI – Kebijakan Universitas Tadulako (Untad) yang tertuang dalam Pengumuman Nomor: 1965/UN28/TU.00.01/2025 terkait pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk semester ganjil tahun ajaran 2025–2026, memicu gelombang kritik dari mahasiswa. Pembayaran dijadwalkan mulai 3 hingga 31 Juli 2025, tanpa menyertakan opsi perpanjangan masa pembayaran.

Bagi mahasiswa yang memiliki tunggakan UKT sebelumnya, pihak kampus mensyaratkan adanya surat pengantar dari pimpinan fakultas untuk pembukaan pembayaran kepada Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan bagi yang memiliki tunggakan. Namun terkait desakan pembayaran tanpa harus memberi ruang perpanjangan, sejumlah mahasiswa menilai kebijakan tersebut kaku dan kurang mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.

Baca Juga:  Warga Butuh Harga Stabil, Kemendagri Ingatkan Pemda Diminta Turun Tangan

“Ada ancaman tersirat. Bila pembayaran melewati 31 Juli, mahasiswa langsung diberi status cuti dan diminta segera mengurus dokumen cuti. Kalau tidak, tunggakan UKT akan tetap dibebankan dan harus dilunasi sebelum lulus,” ungkap salah satu mahasiswa yang enggan disebutkan namanya.

Reaksi keras mahasiswa terlihat di platform media sosial, khususnya Instagram. Melalui akun GMF Untad, sejumlah unggahan menyuarakan keresahan dan sindiran terhadap kebijakan kampus.

“Kampus seharusnya jadi rumah bagi mimpi dan perjuangan, bukan tempat yang mempersulit. Pendidikan bukan angka itu harapan hidup,” tulis salah satu unggahan mahasiswa.

Baca Juga:  ISL Tegaskan Peran Strategis Penghulu, PC-APRI Banggai Periode 2026–2030 Dikukuhkan

Beberapa mahasiswa menilai UKT bukan sekadar tagihan, melainkan perjuangan yang melibatkan kerja paruh waktu, beasiswa, hingga pinjaman. Ketidakpastian mengenai kemungkinan perpanjangan masa pembayaran juga menjadi sorotan utama.

“Kalau ini terus berlanjut, cuti massal bukan mustahil. Bukan karena malas, tapi karena dipaksa oleh sistem,” pungkas mahasiswa tersebut.

Laporan: Tommy Noho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *