BLT Dana Desa Muara Jaya Cair, 10 KPM Terima Rp2,4 Juta

oleh -766 Dilihat
oleh
Keterangan Foto: Petugas desa bersama unsur TNI dan aparat kecamatan menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada salah satu keluarga penerima manfaat (KPM) di Kantor Desa Muara Jaya, Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong, Jumat (26/12/2025). Penyaluran BLT Dana Desa periode Mei dan Desember 2025 dilakukan secara langsung, tertib, dan transparan sebagai tahap akhir tahun anggaran 2025. Foto: Iskandar Miu
Keterangan Foto: Petugas desa bersama unsur TNI dan aparat kecamatan menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada salah satu keluarga penerima manfaat (KPM) di Kantor Desa Muara Jaya, Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong, Jumat (26/12/2025). Penyaluran BLT Dana Desa periode Mei dan Desember 2025 dilakukan secara langsung, tertib, dan transparan sebagai tahap akhir tahun anggaran 2025. Foto: Iskandar Miu

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk periode Mei dan Desember 2025 dilaksanakan di Kantor Desa Muara Jaya, Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Jumat, 26 Desember 2025. Penyaluran ini menjadi tahap terakhir BLT Dana Desa pada tahun anggaran 2025.

Pelaksana Tugas Kepala Desa Muara Jaya, Fadhel, menyatakan penyaluran BLT tersebut menutup seluruh kewajiban bantuan sosial desa pada tahun berjalan.

“Penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan penyalur terakhir pada tahun anggaran 2025,” kata Fadhel.

Kegiatan penyaluran BLT Dana Desa dihadiri Camat Sidoan Muamar, Babinsa Sidoan, Ketua BPD bersama anggota BPD Desa Muara Jaya, perangkat desa, serta keluarga penerima manfaat (KPM). Total penerima bantuan berjumlah 10 keluarga.

Baca Juga:  Faisan Badja Tokoh Parimo Buka Jalan Aklamasi KONI Sulteng Termuda

“BLT Dana Desa diberikan kepada 10 KPM dengan nilai Rp300 ribu per bulan,” ujar Fadhel.

Pada penyaluran kali ini, BLT diberikan untuk dua periode sekaligus, yakni Mei hingga Desember 2025. Dengan demikian, setiap KPM menerima total bantuan sebesar Rp2,4 juta.

“Penyaluran dilakukan sekaligus untuk dua periode agar hak masyarakat dapat diterima penuh sebelum tutup tahun anggaran,” jelasnya.

Seluruh proses penyaluran BLT Dana Desa dilaksanakan secara langsung, tertib, dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap KPM menandatangani daftar hadir dan bukti penerimaan sebagai bagian dari pertanggungjawaban administrasi.

Baca Juga:  MTQ ke-18 Parigi Moutong, Tuan Rumah Raih Peringkat 1

“Kami pastikan penyaluran berjalan sesuai aturan, transparan, dan seluruh KPM telah menerima haknya,” tegas Fadhel.

Laporan: Iskandar Miu