LKPJ 2024 Didorong Jadi Dasar Perbaikan Perencanaan dan Akuntabilitas Pembangunan Parigi Moutong

oleh -265 Dilihat
oleh
Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, secara simbolis menyerahkan dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Alfres M. Tonggiroh dalam Rapat Paripurna di ruang sidang DPRD, Rabu (26/3/2025). Foto: Istimewa

PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, Berlangsung di Ruang Rapat DPRD setempat, Rabu (26/3/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Alfres M. Tonggiroh, ia menekankan pentingnya LKPJ sebagai mekanisme evaluatif tahunan terhadap kinerja kepala daerah.

“Melalui pembahasan LKPJ ini, kami di DPRD akan mengkaji sejauh mana efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan. Rekomendasi yang nantinya dihasilkan akan menjadi bahan perbaikan dalam siklus pembangunan berikutnya,” ujar Alfres.

Baca Juga:  Pasca Banjir, Dinas Ketapang Parimo Distribusikan Dua Ton Beras

Alfres menjelaskan bahwa LKPJ bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pertanggungjawaban publik kepala daerah terhadap jalannya pemerintahan.

Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo Dangola, turut hadir untuk menyampaikan laporan secara resmi, yang sebelumnya telah diserahkan kepada DPRD pada 24 Maret 2025.

“LKPJ ini merupakan dokumen evaluatif yang mencerminkan capaian, tantangan, serta arah kebijakan yang telah dilaksanakan selama 2024. Kami berharap hasil pembahasan nanti akan menjadi dasar untuk memperkuat perencanaan pembangunan ke depan,” ungkap Richard.

Ia menyebutkan, laporan tahun ini mencakup aspek strategis, mulai dari pengelolaan APBD, pelaksanaan urusan pemerintahan, kebijakan pembangunan, hingga pemanfaatan tugas pembantuan dari pusat dan provinsi.

Baca Juga:  Pj. Bupati Parigi Moutong Ajak Masyarakat Eratkan Tali Persaudaraan di Momen Idul Fitri

Dalam laporan tersebut, tercatat bahwa realisasi belanja daerah mencapai 96,81% dari total anggaran. Belanja itu dibagi ke dalam empat kelompok besar: belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Adapun pendapatan daerah berasal dari tiga sumber utama, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta pendapatan lain-lain yang sah.

Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem akuntabilitas pemerintahan, sekaligus menyusun langkah-langkah strategis berbasis evaluasi yang objektif.

Menutup sambutannya, Pj Bupati turut menyampaikan pesan Ramadan serta harapan terjalinnya sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Baca Juga:  Bertandang ke Parimo, Gubernur Sulteng Komitmen Penuhi Janji Kampanye

“Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin. Semoga di bulan yang penuh berkah ini, kita diberi kekuatan untuk terus bekerja demi kesejahteraan masyarakat Parigi Moutong,” tutup Richard.*/Andi Riskan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *